Berdasarkan SK Dekan nomor 545 Tahun 2017 tentang pemberlakuan pohon penelitian di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang sebagai berikut :
(1) penyakit autoimun;
(2) penyakit infeksi;
(3) keperawatan;
(4) pemanfaatan herbal;
(5) pengembangan sel punca;
(6) penyakit degeneratif dan penyakit metabolik;
(7) reproduksi dan tumbuh kembang;
(8) manajemen kesehatan;
(9) emergensi serta
(10) teknologi kefarmasian.