Berdasarkan SK Dekan nomor 40B/SK/un10.7/AK/2015 tentang pemberlakuan pohon pengabdian masyarakat di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang sebagai berikut :
- Dokter Keluarga,
- Aplikasi Penelitian,
- Usaha Kesehatan Sekolah,
- Teknologi Kesehatan,
- Program Daerah Binaan dan
- Disaster and Emergency Management.