Dalam melaksanakan kegiatan harian,  Laboratorium Biokimia Biomolekuler FKUB dipimpin oleh seorang Kepala Laboratorium yang bertanggung jawab langsung kepada Dekan FKUB. Kepala Laboratorium Biokimia Biomolekuler FKUB dibantu oleh staf administrasi umum, staf administrasi akademik, staf administrasi keuangan laboratorium & logistik,  Penanggung Jawab Pendidikan, Penanggung Jawab Penelitian, serta Penanggung Jawab Pengabdian kepada Masyarakat.

struktur organisasi lab biokimia

 

Tugas Pokok dan Fungsi Struktur Organisasi Laboratorium Biokimia Biomolekuler Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya

Sesuai dengan struktur Organisasi Laboratorium Biokimia Biomolekuler FKUB, berikut adalah tugas pokok dan fungsi struktur organisasi.

A.     Kepala Laboratorium

Fungsi:

Penyusun program, koordinator, serta penanggung jawab monitor dan evaluasi seluruh kegiatan pendidikan-pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menjadi top management bagi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.

Tugas pokok:

  1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas laboratorium dan melaporkannya
    kepada Dekan FKUB.
  2. Menyusun rencana dan program kerja sebagai panduan pelaksanaan tugas.
  3. Melakukan   koordinasi,   perencanaan,   pemantauan  dan  evaluasi  terhadap pelaksanaan kegiatan laboratorium sesuai proses bisnis berikut anggarannya.
  4. Menghadiri kegiatan/undangan dan mengambil keputusan  mewakili setiap keputusan yang telah disetujui dalam rapat staf laboratorium.

B.     Staf Administrasi Umum

Fungsi:

Penanggung jawab seluruh administrasi kegiatan pendidikan/ pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat.

Tugas pokok:

  1. Membantu Kepala Laboratorium dalam hal administrasi setiap kegiatan kuliah dan praktikum
  2. Membantu   pengaturan jadwal  mengajar/ tutorial/ praktikum  untuk  S1/S2/S3 kedokteran dan ilmu kesehatan.
  3. Mengarsipkan semua dokumen, borang, rekaman, dan dokumen pendukung lainnya.
  4. Membantu penyusunan pelaporan kegiatan/dokumen yang diperlukan untuk visitasi/ akreditasi.

C.     PJP (Penanggung Jawab Pendidikan)

Fungsi:

Penaggung jawab dan koordinator perencanaan, pelaksanaan, monitor, evaluasi, dan pelaporan kegiatan pendidikan dan pengajaran kedokteran dan ilmu kesehatan.

Tugas Pokok:

  1. Melakukan perencanaan jadwal mengajar/ tutorial/ praktikum kedokteran dan ilmu kesehatan dengan persetujuan Kepala Laboratorium dan PMJK Biokimia biomolekuler untuk setiap blok/ semester.
  2. Melakukan monitor dan evaluasi setiap kegiatan pendidikan dan pengajaran kedokteran dan ilmu kesehatan dan melaporkan hasil evaluasi kepada Kepala Laboratorium.
  3. Mengambil keputusan mengenai jumlah dan tipe soal ujian serta pelaksanaan ujian (berkoordinasi dengan PMJK blok/ semester).
  4. Bertanggung jawab terhadap penyimpanan soal-soal Biokimia biomolekuler.
  5. Bertanggung jawab terhadap semua nilai mata kuliah Biokimia biomolekuler di setiap blok/ semester.
  6. Menghadiri rapat/ lokakarya mengenai pendidikan dan pengajkaran.

 

D.     Staf Administrasi Akademik

Fungsi:

Penanggung jawab seluruh administrasi kegiatan pendidikan/ pengajaran.

Tugas Pokok:

  1. Membantu Penanggung Jawab Pembelajaran dalam hal administrasi setiap kegiatan pembelajaran.
  2. Memfasilitasi sarana pelaksanaan kuliah dan praktikum.
  3. Menerima serta mengumumkan Jadwal Kuliah, Praktikum & Ruang Kuliah dari bagian akademik kepada dosen serta mahasiswa.
  4. Membantu pelaporan daftar hadir kegiatan pembelajaran.
  5. Membantu pelaksanaan ujian.

E.     Penanggung Jawab Bidang Penelitian

Fungsi:

Penanggung jawab dan koordinator perencanaan, pelaksanaan, monitor, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penelitian.

Tugas pokok:

  1. Melakukan  pengaturan jadwal  penggunaan  laboratorium  untuk  penelitian mahasiswa S1/S2/S3 kedokteran dan ilmu kesehatan, dosen serta peneliti lainnya dengan persetujuan Kepala Laboratorium Biokimia biomolekuler.
  2. Melakukan  koordinasi kegiatan penelitian di Laboratorium Biokimia biomolekuler.
  3. Memonitor kegiatan penelitian di Laboratorium Biokimia biomolekuler.
  4. Mengevaluasi setiap kegiatan  penelitian di Laboratorium Biokimia biomolekuler dan melaporkan hasil evaluasi kepada Kepala Laboratorium.
  5. Membina kerjasama penelitian dengan institusi lain.

F.     Administrasi Keuangan Laboratorium

Fungsi:

Untuk membantu memperlancar proses administrasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian mahasiswa.

Tugas pokok:

  1. Mendaftar user/peneliti yang akan melakukan penelitian di Laboratorium Biokimia biomolekuler.
  2. Memandu peneliti untuk meneruskan informasi dan konfirmasi kepada analis mengenai jenis pengerjaan, pemakaian bahan dan alat yang akan digunakan.
  3. Melakukan entry data permintaan kerja yang dilakukan di Laboratorium Biokimia biomolekuler.
  4. Menerima hasil kerja laboratorium dan membuat Laporan Pekerjaan analis dan peneliti per hari ataupun  per bulan.
  5. Memproses tagihan pemakaian bahan dan alat serta jenis pengerjaan analis yang telah dilakukan selama penelitian berlangsung. Meneruskan informasi kepada Kepala Laboratorium Biokimia biomolekuler apabila ada pengajuan diskon yang dilakukan oleh peneliti.
  6. Memproses pembayaran biaya penelitian baik cicilan atau pelunasan.
  7. Menyerahkan Hasil Kerja Laboratorium kepada peneliti.

G.       Logistik

Fungsi:

Untuk membantu memperlancar proses administrasi penggunaan bahan dan alat dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian mahasiswa.

Tugas Pokok :

  1. Menginventaris bahan dan alat habis pakai, melakukan pengecekan stock bahan dan alat.
  2. Menyediakan dan menyiapkan bahan dan alat habis pakai untuk penelitian.
  3. Entry data penggunaan bahan dan alat habis pakai.

H.     Teknisi/ Analis

Fungsi:

Untuk membantu proses penelitian dan praktikum mahasiswa/penenlti lain dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan pengabdian pada masyarakat.

Tugas Pokok :

  1. Melakukan konfirmasi penelitian dengan peneliti mengenai kesepakatan kerja mulai dari waktu pengerjaan, ketersediaan alat dan bahan, dan penjelasan mengenai prosedur kerja di Laboratorium Biokimia biomolekuler FKUB.
  2. Melakukan persiapan penelitian di laboratorium Biokimia biomolekuler.
  3. Menentukan bahan dan alat yang digunakan.
  4. Melaksanakan penelitian di Laboratorium Biokimia biomolekuler.
  5. Melakukan entry data pekerjaan yang dilakukan selama penelitian.
  6. Melakukan entry data Hasil Penelitian di Laboratorium Biokimia biomolekuler.

I.           Penanggung Jawab Bidang Pengabdian Masyarakat.

Fungsi:

Penanggung jawab dan koordinator perencanaan, pelaksanaan, monitor, evaluasi, dan pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Tugas pokok:

  1. Melakukan perencanaan program, jadwal dan pendanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang strategis.
  2. Melakukan koordinasi, monitor, dan evaluasi setiap kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan melaporkan hasil evaluasi kepada Kepala Laboratorium.
  3. Bertanggung jawab terhadap penebarluasan perkembangan Biokimia biomolekuler kepada masyarakat melalui update web FKUB, blog, atau pembuatan dan penyebaran brosur.