KEPALA LABORATORIUM
Fungsi:
- Menjalankan fungsi kepemimpinan operasional dengan menetapkan kebijakan mutu untuk mewujudkan visi, melaksanakan misi, mencapai tujuan dan sasaran melalui strategi yang dikembangkan.
- Menjalankan fungsi kepemimpinan organisasi dengan membuat perencanaan program kerja laboratorium termasuk perencanaan penelitian dan pengembangan yang sesuai serta perencanaan anggaran berbasis kenerja.
- Menjalankan fungsi kepemimpinan yang efektif atas pelayanan LSB FKUB, termasuk pengambilan keputusan sesuai dengan penugasan institusi untuk tanggung jawab yang diberikan;
- Menjalankan fungsi kepemimpinan publik yang secara aktif berhubungan dengan Komite Akreditasi Nasional dan badan regulasi, instansi pemerintah terkait, komunitas pelayanan kesehatan, populasi pasien yang dilayani, dan badan atau instansi lainnya;
- Menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi mutu dalam sistem pelayanan LSB FKUB;
- Menjalankan tanggung jawab teknis dalam sistem pelayanan LSB FKUB;
- Dapat berfungsi sebagai anggota staf medik pada fasilitas layanannya, bila dapat diterapkan dan sesuai.
Tugas:
- Melaksanakan sistem manajemen mutu berbasis ISO 15189 dalam pelaksanaan program kerja laboratorium ;
- Menjalankan manajemen keuangan laboratorium secara transparan (dalam hal penggunaan) dan bertanggung jawab (melaksanakan pelaporan);
- Menetapkan, menerapkan dan memantau standar kinerja dan peningkatan mutu pelayanan LSB FKUB medik; Hal ini dapat dilakukan dalam konteks berbagai komite peningkatan mutu dari organisasi induk, bila dapat diterapkan dan sesuai.
- Memantau semua pekerjaan yang dilakukan di LSB FKUB untuk menetapkan bahwa informasi yang dihasilkan secara klinis relevan;
- Merancang dan menerapkan rencana darurat untuk memastikan bahwa layanan utama tersedia selama situasi darurat atau kondisi lain ketika layanan LSB FKUB terbatas atau tidak tersedia; Rencana darurat harus diuji secara periodik.
- Mengembangkan dan meninjau ulang dokumen mutu serta implementasinya;
- Mengembangkan dan menerapkan e-complaint dan early warning system;
- Mempersiapkan dan menyelenggarakan proses audit internal dan eksternal;
- Menunjuk personel yang bertanggungjawab untuk setiap fungsi LSB FKUB dan penunjukan wakil untuk personel kunci teknis;
- Mengevaluasi semua sampel dan dokumen permintaan pelayanan penelitian yang masuk untuk ditetapkan persetujuannya;
- Memvalidasi data hasil penelitian sebelum dilepas ke pelanggan/pengguna;
- Memverifikasi daftar permintaan bahan habis pakai yang telah habis, yang diajukan oleh administrasi;
- Bertanggungjawab terhadap pemeliharaan (maintenance) alat laboratorium;
- Mengkaji setiap keluhan, permintaan atau saran dari pengguna jasa LSB FKUB;
- Menetapkan dan memantau pemasok LSB FKUB untuk bahan dan peralatan;
- Menetapkan laboratorium rujukan dan memantau mutu pelayanan laboratorium rujukan;
- Mengkaji setiap keluhan, permintaan atau saran dari pengguna jasa LSB FKUB.
Tanggung Jawab:
- Menjamin kecukupan jumlah staf dengan pelatihan, pendidikan dan kompetensi yang dipersyaratkan untuk memberikan pelayanan LSB FKUB yang memenuhi kebutuhan dan persyaratan pengguna jasa LSB FKUB;
- Menyediakan program pengembangan profesi bagi staf LSB FKUB dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah dan kegiatan lainnya pada organisasi profesi yang sesuai;
- Menjamin penerapan lingkungan LSB FKUB yang aman sesuai dengan praktek yang baik dan persyaratan yang berlaku;
- Menjamin tersedianya konsultasi klinis sehubungan dengan pemilihan pemeriksaan, penggunaan layanan dan interpretasi hasil pemeriksaan; mencakup hal-hal yang berkaitan dengan profesi, ilmiah, konsultasi atau pemberian saran, pengorganisasian, administrasi dan pendidikan yang relevan dengan pelayanan yang diberikan oleh LSB FKUB;
- Memastikan bahwa proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu LSB FKUB ditetapkan, diterapkan dan dipelihara;
- Membuat keputusan mengenai kebijakan, sasaran, sumber daya, dan kinerja sistem manajemen mutu serta kebutuhan untuk peningkatan mutu LSB FKUB;
- Membuat keputusan mengenai sumber daya serta kebutuhan alat dan bahan untuk peningkatan pelayanan LSB FKUB;
- Memastikan seluruh anggota LSB FKUB memahami kebutuhan dan persyaratan dari pengguna jasa LSB FKUB;
- Memastikan bahwa tanggung jawab, wewenang dan saling keterkaitan ditetapkan dan dikomunikasikan dalam LSB FKUB;
- Menunjuk personel yang bertanggungjawab untuk setiap fungsi LSB FKUB dan penunjukan wakil untuk personel kunci manajerial.
DIREKTUR LABORATORIUM UJI KLINIK/MEDIK
Fungsi:
- Menjalankan untuk sementara peran dan fungsi kepala laboratorium, bila kepala laboratorium berhalangan;
- Bertanggung jawab dalam sistem pelayanan uji klinis/medis LSB FKUB;
- Menetapkan, mengimplementasikan dan memonitor standar kinerja dalam pengendalian dan peningkatan mutu jasa patologi dan laboratorium klinis/medis;
- Memastikan bahwa laboratorium memiliki personel dengan jumlah dan kualifikasi yang memenuhi dengan didukung oleh rekaman pelatihan dan pengalaman;
- Menetapkan sasaran dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung kegiatan laboratorium uji (klinis/medis);
- Menyediakan program pelatihan berkelanjutan di bidang klinis/medis untuk staf laboratorium yang melakukan layanan uji;
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan yang terkait dengan pengoperasian laboratorium uji (klinis/medis) apabila relevan;
- Mengevaluasi, menyeleksi dan memonitor semua laboratorium rujukan terkait dengan kompetensi dan mutu pelayanan uji klinis/medis;
- Menyediakan lingkungan laboratorium yang aman (safe) sesuai dengan praktek berlaboratorium yang baik (GLP) dan peraturan perundangan yang ada;
- Menjadi personel penghubung dengan KAN dalam kaitannya dengan akreditasi
- Dapat berfungsi sebagai anggota staf medik pada fasilitas layanannya, bila dapat diterapkan dan sesuai
Tugas:
- Menyusun kebijakan mutu dan menjamin penerapan kebijakan mutu untuk layanan uji;
- Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen mutu layanan uji klinis/medis berbasis ISO;
- Mengembangkan dan meninjau ulang dokumen mutu untuk layanan uji klinis/medis serta implementasinya;
- Mengembangkan dan menerapkan e-complaint danearly warning system untuk layanan uji klinis/medis;
- Mempersiapkan dan menyelenggarakan proses audit internal dan eksternal dalam layanan uji klinis/medis;
- Membantu kepala laboratorium dalam membuat perencanaan program kerja laboratorium uji klinis/medis dan pengembangan yang sesuai serta perencanaan anggaran berbasis kenerja;
- Memilih laboratorium rujukan dalam layanan uji klinis/medis;
- Menunjuk personel yang bertanggungjawab untuk setiap fungsi layanan uji klinis/medis LSB FKUB dan penunjukan wakil untuk personel kunci teknis;
- Mengevaluasi semua sampel medik dan dokumen permintaan pelayanan pemeriksaan yang masuk untuk ditetapkan persetujuannya oleh Kepala Laboratorium;
- Memvalidasi data hasil uji sampel klinik/medic sebelum dilepas ke pelanggan/pengguna;
- Memilih laboran yang mengerjakan uji sampel klinis/medis;
- Memverifikasi daftar permintaan bahan habis pakai untuk uji klinis/medis yang telah habis yang diajukan oleh administrasi;
- Bertanggungjawab terhadap pemeliharaan (maintenance) alat laboratorium yang berhubungan dengan layanan uji klinis/medis;
Tanggung Jawab:
- Memastikan bahwa proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu layanan uji klinis/medis LSB FKUB ditetapkan, diterapkan, dan dipelihara;
- Melaporkan kepada Kepala Laboratorium LSB FKUB yang mempunyai kewenangan membuat keputusan mengenai kebijakan, sasaran, sumber daya, kebutuhan alat dan bahan dan kinerja sistem manajemen mutu serta kebutuhan untuk peningkatan mutu dan pelayanan uji klinis/medis LSB FKUB;
- Memastikan seluruh anggota layanan uji klinis/medis LSB FKUB memahami kebutuhan dan persyaratan dari pengguna jasa LSB FKUB;
- Memastikan bahwa tanggung jawab, wewenang dan saling keterkaitan dalam layanan uji klinis/medis ditetapkan dan dikomunikasikan dalam LSB FKUB;
PENANGGUNG JAWAB TEKNIS LABORATORIUM PARASITOLOGI KLINIK
Peran :
- Berfungsi sebagai koordinator layanan uji klinis/medis yang sesuai dengan kompetensinya;
- Bertindak sebagai penanggung jawab laboran uji klinis/medis.
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Menverifikasi data hasil uji sampel klinis/medis sebelum diverifikasi Direktur laboratorium uji klinis/medis;
- Menunjuk konsultan internal untuk uji klinis/medis yang kompeten.
KEPALA DIVISI
Peran :
- Berfungsi sebagai koordinator bidang yang sesuai dengan kompetensinya;
- Bertindak sebagai supervisor laboran yang berada di dalam divisinya.
Tugas Dan TanggungJawab :
- Menverifikasi data hasil uji sampel dan penelitian sebelum diverifikasi oleh Kepala Laboratorium;
- Menunjuk konsultan internal yang kompeten, yang sesuai dengan divisinya.
KONSULTAN INTERNAL
Peran :
- Berfungsi sebagai konsultan internal untuk jenis pemeriksaan sampel tertentu.
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Menginterpretasi data hasil uji sampel dan penelitian sebelum diverifikasi oleh Kepala Divisi
LABORAN
Peran:
- Berfungsi sebagai ujung tombak pelayanan untuk jenis pemeriksaan sampel tertentu sesuai kompetensinya dan dilaksanakan sesuai standar pelayanan prima.
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Melakukan pemeriksaan uji sampel yang ditugaskan kepadanya;
- Melakukan pemeriksaan penelitian yang ditugaskan kepadanya;
- Memasukkan data hasil pemeriksaan uji sampel dan penelitian untuk diverifikasi oleh Kepala Divisi;
- Memasukkan penggunaan bahan habis pakai dan jasa pemeriksaan ke dalam sistem informasi laboratorium;
- Bertanggungjawab terhadap pemeliharaan alat laboratorium yang dibebankan kepadanya;
- Membantu logistik untuk memeriksa ketersediaan bahan habis pakai dan alat yang dipakai untuk pemeriksaan uji sampel dan penelitian.
PETUGAS PENERIMA SAMPEL
Peran :
- bertanggungjawab terhadap keberterimaan sampel yang akan diperiksa di LSB FKUB.
Tugas danTanggungjawab :
- Memberikan informasi mengenai jenis pemeriksaan yang dapat dilakukan oleh laboratorium kepada pelanggan
- Mendata setiap sampel yang akan diujikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
- Melabel ulang setiap sampel yang dating sebelum sampel tersebut diberikan kepada laboran
- Mengembalikan label yang lama jika proses pemeriksaan telah selesai dan divalidasi oleh Manajer Teknis
PETUGAS LOGISTIK
Peran :
- bertanggungjawab atas pengadaan, penerimaan, pengelolaan reagen dan bahan habis pakai di LSB FKUB.
Tugas dan TanggungJawab :
- Memeriksa ketersediaan bahan habis pakai dan alat yang dipakai untuk pemeriksaan ujisampel dan penelitian.
- Memasukkan data pemakaian bahan habis pakai dan alat yang dipakai untuk pemeriksaan uji sampel dan penelitian ke dalam Sistem Informasi Laboratorium
- Mengajukan daftar permintaan bahan habis pakai yang telah habis kepada administrasi.
PETUGAS ADMINISTRASI dan KEUANGAN
Peran :
- Bertanggungjawab terhadap berjalannya Sistem Informasi Laboratorium.
Tugas danTanggungjawab :
- Mengajukan daftar permintaan bahan habis pakai yang telah out of stock dari logistic untuk diverifikasi oleh Kepala Laboratorium
- Memasukkan data pelanggan kedalam Sistem Informasi Laboratorium
- Memasukkan pengeluaran danpemasukan yang berhubungan dengan uji sampel dan pemeriksaan ke dalam Sistem Informasi Laboratorium
UMUM dan PERLENGKAPAN
Peran :
- Bertanggungjawab terhadap perawatan dan kebersihan laboratorium
TugasdanTanggungjawab :
- Memastikan laboratorium siap digunakan untuk proses pemeriksaan uji sampel dan penelitian
- Membantu laboran dalam hal menjaga dan merawat alat laboratorium
PENGENDALI DOKUMEN
Peran :
- Bertanggung jawab terhadap pengendalian dokumen yang dimiliki oleh LSB
Tugas dan Tanggung jawab :
- Memastikan bahwa setiap dokumen kendali yang dimiliki oleh LSB FKUB terkelola dengan baik
- Memastikan kemutakhiran dokumen dan daftar dokumen yang dikendalikan oleh LSB FKUB.
- Memastikan keamanan dokumen-dokumen yang dikendalikan oleh LSB FKUB.
- Menjalankan pemusnahan dokumen sesuai dengan Manual Prosedur 4.3-1: Pengendalian Dokumen yang ditetapkan oleh LSB FKUB.
PETUGAS PENANGANAN LIMBAH
Peran :
- Bertanggung jawab terhadap penanganan limbah di lingkungan LSB FKUB.
TugasdanTanggungjawab:
- Memastikan bahwa setiap limbah di lingkungan LSB ditampung dan dipilah sesuai dengan jenis limbahnya;
- Memastikan bahwa tempat penampungan limbah sementara selalu dalam kondisi yang memenuhi syarat;
- Melakukan pretreatment (autoclave) sebelum limbah diambil oleh pihak perusahaan pengelola limbah yang ditunjuk oleh Fakultas Kedokteran;
- Memastikan bahwa limbah yang sudah terkumpul akan diambil oleh perusahaan pengolah limbah pada waktu yang telah ditentukan.
Dekan : Dr.dr.Sri Andarini,M.Kes
Wakil Dekan I : Dr.dr.Wisnu Barlianto,M.Si.Med,Sp.A(K)
Wakil Dekan II : Dr.dr.Loeki Enggar Fitri,M.Kes, SpParK
Kepala Laboratorium Sentral Biomedik : Dr.rer.nat Tri Yudani Mardining Raras, M.App.Sc
Kepala Departemen Parasitologi : Dr.dr. Sri Poeranto, Sp.Par.K, M.Kes
Direktur Laboratorium Parasitologi Klinik : dr. Novi Khila Firani, M.Kes, Sp.PK
Penanggungjawab Teknis Laboratorium Parasitologi Klinik: Dr.dr.Loeki Enggar Fitri,M.Kes, SpParK
Konsultan Laboratorium Parasitologi Klinik :
- Prof.Dr.dr.Teguh Wahju Sardjono,DTM&H,M.Sc,Sp.Par.K
- Dr.dr.Loeki Enggar Fitri,M.Kes, SpParK
- Dr.dr. Sri Poeranto, Sp.Par.K, M.Kes
- dr. Sudjari,DTM&H, M.Si,Sp.Par.K
- dr.Aswin Djoko Baskoro,Sp.Par.K
Laboran Laboratorium Parasitologi Klinik
1. Kultur Malaria :
- Ali Sabet, A.Md
- Heni Endrawati, S.Si
- Didin Ari Sumanto,A.MK
2. PCR Malaria:
- Tarina Widaningrum, S.Si, M.P
- Didin Ari Sumanto,A.MK
- Suci Megasari, S.Si, M.P
Perawat Laboratorium Parasitologi Klinik : Ns.Ridhoyanti Hidayah,S.Kep.,M.Kep
Petugas Penerima Sampel : Ami Maghfironi, S.Si
Kepala Divisi Immunologi dan Kimia : Agustina Tri Endarti, S.Si, Ph.D
Konsultan Divisi Immunologi dan Kimia :
- Dr.dr.Loeki Enggar Fitri,M.Kes, SpParK
- dr.Kenty Wantri Anita,M.Kes,Sp.P.A
- Dr. drg. Nur Permatasari, M.S
- Dr. Edi PriyoUtomo, MS
- dr. Dian Nugrahenny, M.Biomed
Laboran Divisi Immunologi dan Kimia :
- Wahyudha Ngatiril Lady, S.Si
- Ami Maghfironi, S.Si
- Fitri Armania, S.Si
Kepala Divisi Seluler dan Molekuler : Edwin Widodo, S.Si.,M.Sc.,Ph.D
Konsultan Divisi Seluler dan Molekuler :
- Dr. drg. Nur Permatasari, M.S
- Dr.dr.Loeki Enggar Fitri,M.Kes, SpParK
- Dra. Diana Lyrawati, Apt., M.S., Ph.D
- Dr.rer.nat Tri Yudani Mardining Raras, M.App.Sc
Laboran Divisi Seluler dan Molekuler :
- Bunga Prihardina,S.Si
- Tarina Widaningrum, S.Si, M.P
- Suci Megasari, S.Si, M.P
- Heni Endrawati, S.Si
Staf Administrasi & Keuangan : Dian Rochma Hapsari, S.Si
Staf Pengendali Dokumen :Asnah Hidayati, S.Si, M.Si
Staf Logistik : Bunga Prihardina,S.Si
Staf Umum/Perlengkapan : Achmad
Petugas Penanganan Limbah : Didin Ari Sumanto,A.MK