Berdasarkan Surat Perintah Rektor No. 5307/UN10.KP/2020 dan SK Dekan FKUB No. 147 Tahun 2020
I. Kepala Laboratorium
Nama : Dr. Husnul Khotimah, S.Si., M.Kes.
NIP : 197511252005012001
Fungsi :
Menyusun program, memonitor dan mengevaluasi, mengkoordinasi seluruh kegiatan pelayanan/pengabdian masyarakat, dan penelitian/kegiatan ilmiah di Laboratorium Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.
Tugas pokok :
- Menyusun renstra di awal tahun yang berisi program kerja dan rencana anggaran laboratorium.
- Melakukan monitor dan koordinasi setiap saat dengan setiap koordinator bidang dalam setiap kegiatan.
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan/program yang telah dilaksanakan pada akhir tahun.
- Mengambil keputusan dan menghadiri kegiatan-kegiatan/undangan atas nama/mewakili setiap keputusan yang telah disetujui dalam rapat staff Laboratorium Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.
II. Kepala Departemen
Nama : dr. Elly Mayangsari, M.Biomed
NIP : 19840516 200912 1 005
Fungsi :
Menyusun program, memonitor dan mengevaluasi, mengkoordinasi seluruh kegiatan keadministrasian, pendidikan-pengajaran di Laboratorium Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.
Tugas pokok :
- Menyusun renstra di awal tahun yang berisi program kerja dan rencana anggaran departemen.
- Menyusun rencana pendidikan dan pengajaran setiap awal semester bersama PJP.
- Melakukan monitor dan koordinasi setiap saat dengan setiap koordinator pendidikan dalam setiap kegiatan pendidikan dan pengajaran.
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan/program yang telah dilaksanakan pada akhir tahun.
- Mengambil keputusan dan menghadiri kegiatan-kegiatan/undangan atas nama/mewakili setiap keputusan yang telah disetujui dalam rapat staff Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
III. PJP Laboratorium Farmakologi (Koordinasi Pendidikan S1)
Nama : dr. Hikmawan Wahyu Sulistomo, PhD.
NIP : 198604092012121004
Fungsi :
Bertanggung jawab dan mengkoordinai perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan pendidikan dan pengajaran S1 kedokteran.
Tugas pokok :
- Melakukan perencanaan jadwal mengajar/tutorial/praktikum untuk S1 dengan persetujuaan Kepala Departemen dan PJMK Farmakologi untuk tiap blok.
- Menghadiri rapat/lokakarya mengenai pendidikan dan pengajaran.
- Melakukan monitor dan evaluasi setiap kegiatan pendidikan dan pengajaran S1 kedokteran dan melaporkan hasil evaluasi kepada Kepala Departemen
- Bertanggung jawab terhadap semua nilai mata kuliah Farmakologi di semua blok
- Mengambil keputusan mengenai jumlah soal dan tipe soal, ujian, dan pelaksanaan ujian (koordinasi dengan PJMK blok) serta bertanggung jawab terhadap penyimpanan soal-soal Farmakologi.
IV. Anallis
Fungsi :
Sebagai teknisi/analis di laboratprium Farmakologi
Tugas Pokok :
- Membantu pelaksanaan penelitian S1, S2 dan S3
- Melakukan Ekstraksi bahan alam
- Melakukan pembuatan reagen dan penimbangan bahan-bahan
V. Administrasi
Fungsi :
Melaksanakan seluruh administrasi kegiatan pendidikan dan pengajaran
Tugas Pokok :
- Membantu KPS dalam hal administrasi dan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran
- Membantu menyusun jadwal kuliah, praktikum, skill dan PBL
- Mengarsipkan semua surat masuk, surat keluar, absensi, nilai dan kegiatan-kegiatan ilmiah ( Penelitian, Perkuliahan, dan lain-lain)