1. Akademik:

  • Perangkat penunjang pelaksanaan praktikum
  • Kepustakaan sebagai pendukung kelancaran tugas-tugas ilmiah/ kegiatan dosen dan mahasiswa

2. Pelayanan:

  • Perangkat pelayanan pemeriksaan lab
  • Perangkat pendukung kegiatan penelitian mahasiswa s1 dan s2