TUGAS POKOK & FUNGSI UPT TIK FKUB
Tugas dan Tanggung Jawab UPT TIK FKUB:
Tugas Umum
- Melaksanakan pengkajian, perencanaan, pengembangan, pengelolaan dan pemeliharaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan penerapannya di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
- Memberikan informasi dan sosialisasi teknologi informasi dan komunikasi kepada seluruh pengguna
- Memberikan layanan bantuan teknis pada seluruh pengguna dalam hal penerapan dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
- Mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menyimpan data serta informasi dan memberikan layanan bagi manajemen dan pelaksanaan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
Tugas Khusus
- Menyusun kebijakan dasar pengembangan dan operasionalisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
- Menyusun masterplan pengembangan dan operasionalisasi ICT di lingkup Fakultas Kedokteran
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang teknologi, informasi dan komunikasi bagi manajemen pendidikan kesehatan
- Mengembangkan program, sistem jaringan dan sistem database yang mampu mengakomodasi seluruh fungsi administrasi dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat secara bertahap
- Mengembangkan standar perangkat keras, jaringan dan perangkat lunak yang dipergunakan dalam kegiatan administrasi, manajemen dan proses belajar mengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
- Mengatur penyediaan fasilitas perangkat keras dan jaringan bagi setiap unsur manajemen, administrasi, staf pengajar dan mahasiswa sesuai dengan otoritas dan fungsi yang ditetapkan.
- Menyediakan atau menfasilitasi ketersediaan program administrasi perkantoran dan pembelajaran secara legal (licensed) bagi setiap komponen sesuai dengan otoritas dan fungsi yang ditetapkan.
- Menyediakan dan atau mengembangkan program sistem informasi administrasi perkantoran, pembelajaran/pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan fakultas secara bertahap
- Mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menyimpan data serta informasi
- Melaksanakan program sosialisasi dan pelatihan dalam bentuk Training of Trainer (TOT) maupun pelatihan pengguna akhir sistem
- Mengelola pemeliharaan program, perangkat dan jaringan
- Mengembangkan dan melaksanakan sistem pelayanan bantuan permasalahan operasionalisasi sistem informasi dan komunikasi bagi semua pengguna (help desk services)
Fungsi:
- Mengkaji dan merencanakan pengembangan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
- Menyediakan dan atau mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi di bidang administrasi dan pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengadian masyarakat
- Memberikan layanan informasi dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi
- Menyediakan, mengumpulkan, mengolah data dan menyajikan informasi
- Melakukan urusan tata usaha UPT TIK