Malang, 3 Juli 2025 – Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Prosedur Operasional Standar (POS) sesuai Pertor UB Nomor 111 Tahun 2024, sekaligus memperkuat pemahaman tentang langkah-langkah monitoring dan evaluasi (monev) POS di lingkungan FKUB.
Acara yang berlangsung di Gedung Graha Medika Lt.2 FKUB ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Brawijaya, GJM FKUB, dan PSIK FKUB. Kegiatan diikuti oleh para pimpinan unit kerja, kepala laboratorium, serta admin monev dari berbagai departemen dan unit layanan.
Menurut Dr. Husnul Khotimah, S.Si, M.Kes, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya FKUB, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Zona Integritas Area II (Tata Laksana) yang menekankan pentingnya penyediaan informasi publik yang jelas dan transparan, sekaligus mengarah pada Zona Integritas Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik).
“Dengan POS yang terstandar dan adanya mekanisme monev yang sistematis, FKUB dapat memastikan setiap layanan berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan selalu dievaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik terhadap kualitas layanan kami,” ujarnya.
Dalam sesi workshop, peserta secara aktif menyusun dan merevisi draft POS di unit kerja masing-masing berdasarkan format terbaru yang diatur dalam Pertor UB Nomor 111 Tahun 2024. Sesi monev menegaskan bahwa monitoring bukanlah mencari kesalahan, melainkan proses memastikan kesesuaian implementasi dengan standar yang ditetapkan serta mengidentifikasi langkah tindak lanjut.
Hasil kegiatan ini adalah draft revisi POS dari seluruh unit kerja FKUB, yang selanjutnya akan difinalisasi dan disahkan oleh pimpinan fakultas. Selain itu, FKUB juga akan menjadwalkan siklus monev POS secara berkala untuk menjamin efektivitas implementasi serta mendorong budaya kerja yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada layanan prima.
Melalui langkah konkret ini, FKUB berharap dapat semakin memperkuat tata kelola dan pelayanan publik yang menjadi salah satu indikator penting dalam pencapaian Zona Integritas menuju WBK. (LH)