Deklarasi Pencegahan Perundungan /Bullying dan Pelanggaran Etik Peserta Didik Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya / RSUD Dr. Saiful Anwar

Selasa (13/12/22), mencegah adanya aksi dan  tindakan bullying serta pelanggaran Etik bagi para peserta didik di (FKUB/RSSA), RSUD Dr. Saiful Anwar  dan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya berkomitmen dengan melaksanakan serangkaian apel dan pendatangan “Deklarasi Pencegahan Bullying dan Pelanggaran Etika Peserta Didik Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya / RSUD Dr. Saiful Anwar” yang dipusatkan  di halaman Parkir Gedung Pendidikan Terpadu (GPT) FKUB/RSSA.

Hadir dalam apel ini Direktur RSSA beserta segenap Wakil Direktur, Dekan FKUB beserta segenap Wakil Dekan, Ketua Komkordi FKUB/RSSA, Ketua dan Sekretaris Depatrtemen Spesialis dan Sub Spesialis FKUB, Segenap Ketua Program Studi dilingkungan Departemen Spesialis dan Sub Spesialis FKUB/RSSA, para peserta didik baik dari Prodi Profesi Dokter (Koas) dan Para Residen (PPDS) dari 18 Prodi Spesialis yang ada di FKUB/RSSA.

Dekan FKUB didampingi oleh Jajaran Direksi dari RSSA dan FKUB secara bersama-sama melaksanakan serangkaian penandatanganan deklarasi anti bullying sebagai upaya dan  komitmen bersama  dalam mencegah dan menolak tegas aksi bullying di FKUB/RSSA. (An4nk – Humas FKUB).