Informasi Penerimaan Proposal Hibah Penelitian Profesor dan Doktor Sumber PNBP UB TA.2020

Yth. Segenap Peneliti/Dosen FKUB

Menindaklanjuti surat rektor UB No. 2442/UN10/TU/2020, maka bersama ini kami informasikan bahwa Universitas Brawijaya membuka Pendaftaran Usulan Penelitian Hibah Profesor dan Doktor  T.A 2020 bagi segenap Dosen/Peneliti  (Lektor Kepala, Lektor dan Asisten Ahli). adapun persyaratannya sebagai berikut :

HIBAH PROFESOR

Kriteria Penelitian

  1. Usulan pembiayaan (SBK) penelitian sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah)
  2. Jangka waktu penelitian satu tahun (mono tahun) atau bisa multi tahun dengan mengikuti pengajuan proposal lagi. Proposal multi tahun harus menunjukkan keterkaitan roadmap dengan pelaksanaan sebelumnya dan menunjukkan luaran yang dicapai dalam poposalnya.
  3. Usulan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran) dengan format proposal dicetak menggunakan ukuran kertas A4, font/huruf Times New Roman 12, satu (1) spasi, margin kanan 3 cm, margin kiri 2 cm, margin atas 3 cm, margin bawah 2 cm;
  4. Usulan lengkap penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama Nama Ketua Peneliti_Hibah Profesor.pdf, diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/.

Persyaratan Pengusul

  1. Dosen dengan jabatan akademik Profesor aktif di Universitas Brawijaya.
  2. Penelitian hibah dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok
  3. Penelitian dengan kelompok paling banyak dilakukan oleh 3 (tiga) orang Peneliti
  4. Anggota penelitian adalah dosen UB aktif  dengan jumlah 1 – 2 orang;
  5. Anggota Mahasiswa S3 atau S2 Wajib ada;
  6. Tim peneliti boleh lintas disiplin ilmu dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan;
  7. Ketua Peneliti tidak sedang menerima hibah penelitian dari sumber lain dengan judul yang sama pada tahun berjalan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
  8. Ketentuan lain sesuai Peraturan REKTOR UB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor.
  9. Setiap dosen dapat mengusulkan maksimal dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.

HIBAH DOKTOR LEKTOR KEPALA

Kriteria Penelitian

  1. Usulan pembiayaan (SBK) Penelitian sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
  2. Jangka waktu penelitian satu tahun (mono tahun);
  3. Usulan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran) dengan format proposal dicetak menggunakan ukuran kertas A4, font/huruf Times New Roman 12, satu (1) spasi, margin kanan 3 cm, margin kiri 2 cm, margin atas 3 cm, margin bawah 2 cm;
  4. Usulan lengkap penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama Nama Ketua Peneliti_Hibah Doktor Lektor Kepala.pdf, diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/.

Persyaratan Pengusul

  1. Dosen aktif di Universitas Brawijaya dengan gelar akademik Doktor dan jabatan fungsional Lektor Kepala
  2. Penelitian hibah dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok
  3. Penelitian dengan kelompok paling banyak dilakukan oleh 3 (tiga) orang Peneliti
  4. Anggota dosen UB aktif  dengan jumlah 1 – 2  orang;
  5. Ada anggota Mahasiswa S3 atau S2 (optional)
  6. Tim peneliti boleh lintas disiplin ilmu dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan.
  7. Ketua Peneliti tidak sedang menerima hibah penelitian dari sumber lain dengan judul yang sama pada tahun berjalan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
  8. Ketentuan lain sesuai Peraturan REKTOR UB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor.
  9. Setiap dosen dapat mengusulkan maksimal dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.

 

HIBAH DOKTOR NON LEKTOR KEPALA

Kriteria Penelitian

  1. Usulan pembiayaan (SBK) Penelitian sebesar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah)
  2. Jangka waktu penelitian satu tahun (mono tahun);
  3. Usulan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran) dengan format proposal dicetak menggunakan ukuran kertas A4, font/huruf Times New Roman 12, satu (1) spasi, margin kanan 3 cm, margin kiri 2 cm, margin atas 3 cm, margin bawah 2 cm;
  4. Usulan lengkap penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama Nama Ketua Peneliti_Hibah Doktor Non Lektor Kepala.pdf, diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/.

Persyaratan Pengusul

  1. Dosen aktif di Universitas Brawijaya dengan gelar akademik Doktor dan jabatan fungsional non-Lektor Kepala;
  2. Penelitian hibah dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok;
  3. Penelitian dengan kelompok paling banyak dilakukan oleh 3 (tiga) orang Peneliti;
  4. Anggota dosen UB aktif  dengan jumlah 1 – 2  orang;
  5. Wajib ada anggota Mahasiswa S1;
  6. Tim peneliti boleh lintas disiplin ilmu dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan;
  7. Ketua Peneliti tidak sedang menerima hibah penelitian dari sumber lain dengan judul yang sama pada tahun berjalan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
  8. Ketentuan lain sesuai Peraturan REKTOR UB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor.
  9. Setiap dosen dapat mengusulkan maksimal dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.

Jadwal Pelaksanaan :

No

Pelaksanaan

Tanggal

Keterangan

1 Pengumuman Penerimaan  Proposal 17 Maret 2020 Web Fakultas / Jurusan/Surat
2 Pengusulan Proposal 18 – 26 Maret 2020 sipp.ub.ac.id
3 Verifikasi administrasi Proposal 27- 31 Maret 2020 sipp.ub.ac.id
4 Evaluasi / seleksi proposal 05-11 April 2020 sipp.ub.ac.id
5 Pengumuman Penerima Hibah 17 April 2020 Web Fakultas / Jurusan/Surat
6 Revisi Proposal hasil seleksi 19 – 23 April 2020 sipp.ub.ac.id
7 Kontrak 28 – 29 April BPPM FKUB
8 Unggah Laporan Kemajuan 18-27 Agustus sipp.ub.ac.id
9 Penyerahan laporan kemajuan Hardcopy 24–31 Agustus BPPM FKUB
10 Evaluasi Laporan Kemajuan 07-14 September sipp.ub.ac.id
11 Unggah Laporan Akhir 02 – 09 Nov sipp.ub.ac.id
12 Penyerahan hardcopy laporan Akhir 04 – 11 Nov BPPM FKUB
13 Evaluasi Laporan Kemajuan Akhir 23-27 Nov sipp.ub.ac.id

Per-Rektor-Nomor-15-Tahun-2019-tentang-Hibah-Penelitian-Prof.Dr_.