Informasi Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Internal FKUB Tahun 2025

Yth. Segenap Staf Dosen/ PLP/ Peneliti

di lingkungan Fakultas Kedokteran
Universitas Brawijaya Malang

 

Bersama ini kami informasikan bahwa Badan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BPPM) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang telah membuka penerimaan proposal bagi Dosen/Peneliti untuk program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pendanaan internal FKUB Tahun 2025. Adapun persyaratan dan skema pengajuan proposal sebagai berikut :

  1. Ketua peneliti/ pelaksana adalah dosen tetap FK dengan NIDN/NIDK.
  2. Ketua pengusul tidak mempunyai tanggungan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sumber dana internal Fakultas Kedokteran UB pada tahun sebelumnya.
  3. Dosen Tugas Belajar tidak diperkenankan mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, baik sebagai Ketua maupun Anggota.
  4. Setiap dosen dapat mengajukan maksimal 2 (dua) proposal sebagai ketua pengusul pada satu proposal dan anggota atau maksimal sebagai anggota pada 2 (dua) proposal.
  5. Setiap proposal wajib melibatkan mahasiswa minimal 1 (satu) orang mahasiswa berasal dari Program Studi Ketua Pengusul dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (tidak terhitung sebagai anggota).
  6. Tema/topik yang diangkat harus sesuai dengan roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di masing-masing departemen.
  7. Skema Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat meliputi:

Penelitian Dasar (TKT 1-3), terdiri dari 3 (tiga) sub-skema yaitu:

  • Peneliti Pemula (Rp.10.000.000 – Rp. 25.000.000)
  • Peneliti Madya (Rp. 30.000.000 – Rp. 50.000.000)
  • Peneliti Utama (Rp. 50.000.000 – Rp. 75.000.000)
  • Peneliti Luaran Prototipe & Produk (TKT 4-9) usulan dana maksimal Rp.100.000.000,-
  • Penelitian Kerjasama Internasional, usulan dana maksimal Rp.100.000.000,-
  • Penelitian Kompetitif PLP

Skema Penelitian Kompetitif PLP diperuntukkan bagi PLP yang menduduki jabatan pada jenjang keahlian.sebagai ketua pengusul, serta Anggota pengusul adalah PLP dengan semua jenjang jabatan yang relevan dengan topik penelitian ATAU analis non PNS UB dengan NITK, dan wajib melibatkan 1 (satu) dosen peneliti pendamping dengan gelar minimal Master/Spesialis. Besaran usulan pembiayaan maksimal Rp. 25.000.000.

  1. Skema Pengabdian kepada Masyarakat meliputi:
  • PkM Jangka Panjang (Rp.10.000.000 – Rp.15.000.000)
  • PkM Program Studi (Rp.5.000.000-Rp.10.000.000)
  • PkM Desa Binaan (maksimal Rp.25.000.000)

Ketentuan dan Format penulisan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat dapat didownload melalui https://s.ub.ac.id/hibahfkub2025. Proposal lengkap disimpan menjadi satu file dalam format pdf dan diberi nama (Nama Ketua Peneliti_nama skema hibah.pdf), dan diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/ via akun masing-masing peneliti selambat-lambatnya pada tanggal 11 Mei 2025 jam 23.59 WIB. Khusus pengajuan proposal program penelitian PLP mohon dikirimkan via email sekretariat bppm.fkub@ub.ac.id dengan subjek submit proposal PLP tahun 2025. Untuk Pengumpulan hardcopy proposal diserahkan setelah pelaksanaan review proposal dan akan diinformasikan selanjutnya.

Demikian, mohon informasi ini dapat disebarluaskan di lingkungan Bapak/Ibu