Penerimaan Proposal Penelitian Program Hibah Kompetitif Sumber PNBP Tahun 2018

Bersama ini kami informasikan bahwa BPPM membuka pendaftaran bagi dosen/ peneliti untuk mengajukan proposal penelitian program hibah kompetitif sumber PNBP Tahun 2018, adapun persyaratannya sebagai berikut :

  1. Pengajuan proposal penelitian sesuai dengan tema pohon penelitian yang meliputi (1) penyakit autoimun; (2) penyakit infeksi; (3) keperawatan; (4) pemanfaatan herbal; (5) pengembangan sel punca; (6) penyakit degeneratif  dan penyakit metabolik; (7) reproduksi dan tumbuh kembang; (8) manajemen kesehatan; (9) emergensi serta (10) teknologi kefarmasian.
  2. Skema anggaran penelitian tahun 2018 meliputi :
  • Skema Peneliti Pemula (Rp 10.000.000 – Rp 30.000.000)
  1. Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Master/Spesialis.
  2. Anggota maksimal 3 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (mahasiswa min. 2 orang).
  3. Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal nasional (online terindeks).
  4. Peraturan pencairan dana :

·   Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.

·   Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil

·   Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.

  • Skema Peneliti Madya (Rp 30.000.000 – Rp 50.000.000)
  1. Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Master/Spesialis.
  2. Anggota maksimal 3 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (mahasiswa min. 2 orang).
  3. Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi/Internasional terindeks.
  4. Peraturan pencairan dana :

·   Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.

·   Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil

·   Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.

  • Skema Peneliti Utama (Rp 50.000.000 – Rp 100.000.000)
  1. Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Doktor/Sub Spesialis dan merupakan dosen pengampu di Pendidikan Dokter serta mempunyai track record (perolehan dana penelitian, publikasi dan penelitian).
  2. Anggota maksimal 6 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (wajib melibatkan mahasiswa 4 orang).
  3. Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi (memiliki IF, peringkat/mutu jurnal yang menerbitkan artikel ilmiah (terindeks Scopus atau Thomson Reuters) dan terdaftar dalam lembaga pemeringkat jurnal dunia (SCIMAGO)
  4. Peraturan pencairan dana :

·   Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.

·   Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil

·   Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.

  1. Proposal dijilid langsung warna BIRU MUDA (skema pemula), HIJAU MUDA (skema madya) dan MERAH MUDA (skema utama) sesuai format yang telah ditentukan sebanyak 3 eksemplar. Format terlampir atau menghubungi sekretariat BPPM : 082228484886.
  2. Proposal diserahkan selambat-lambatnya tanggal 21 Februari 2017 di Sekretariat BPPM FKUB (Gedung. Graha Medika lt.1).

Format Proposal penelitian 2018