Yth. Staf Tenaga Pengajar/ Peneliti
Fakultas Kedokteran
Universitas Brawijaya Malang
Bersama ini kami informasikan bahwa BPPM membuka pendaftaran bagi dosen/ peneliti untuk mengajukan proposal penelitian program hibah PNBP FKUB TA. 2020, adapun persyaratannya sebagai berikut :
- Pengajuan proposal penelitian sesuai dengan tema pohon penelitian yang meliputi (1) penyakit autoimun; (2) penyakit infeksi; (3) keperawatan; (4) pemanfaatan herbal; (5) pengembangan sel punca; (6) penyakit degeneratif dan penyakit metabolik; (7) reproduksi dan tumbuh kembang; (8) manajemen kesehatan; (9) emergensi serta (10) teknologi kefarmasian.
- Skema anggaran penelitian tahun 2020 meliputi :
Skema Peneliti Pemula (Rp 10.000.000 – Rp 30.000.000)
- Pengusul adalah staf dosen bergelar setinggi-tingginya Master/Spesialis.
- Anggota maksimal 3 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (mahasiswa min. 2 orang).
- Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi (online terindeks/ minimal SINTA II).
- Peraturan pencairan dana :
· Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.
· Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil
· Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.
Skema Peneliti Madya (Rp 30.000.000 – Rp 50.000.000)
- Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Master/Spesialis dan setinggi-tingginya Doktor
- Anggota maksimal 3 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (mahasiswa min. 2 orang).
- Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal Internasional.
- Peraturan pencairan dana :
· Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.
· Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil
· Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.
Skema Penguatan Prototype dan Hilirisasi Produk (Rp 50.000.000 – Rp 100.000.000)
- Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Doktor/Sub Spesialis (Konsultan) serta mempunyai track record (perolehan dana penelitian, publikasi dan penelitian).
- Anggota maksimal 6 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (wajib melibatkan mahasiswa 4 orang).
- Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi (memiliki IF, peringkat/mutu jurnal yang menerbitkan artikel ilmiah (terindeks Scopus atau Thomson Reuters) dan terdaftar dalam lembaga pemeringkat jurnal dunia (SCIMAGO)/ sertifikat HAKI/ Prototype
- Peraturan pencairan dana :
· Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.
· Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil
· Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.
Proposal yang diserahkan sebanyak 3 (tiga) rangkap tidak dijilid dan dimasukkan ke dalam 1 map plastik warna PUTIH . Proposal diserahkan selambat-lambatnya tanggal 17 Januari 2020 di Sekretariat BPPM di Gedung. A/ GPP lt.6). Format proposal terlampir. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat BPPM via WhatsApp: 082233392042/ ext.233.
Demikian, mohon informasi dapat disebarluaskan di lingkungan Saudara/i. Atas perhatian dan partisipasinya kami sampaikan terimakasih.
Format Proposal Penelitian PNBP TA.2020