Pendampingan dan Monev Laporan Kemajuan Program Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber PNBP FK TA. 2021

Yth. Ketua Peneliti/ Pelaksana
Program Hibah Penelitian dan Penmas Sumber PNBP FKUB TA. 2021
Fakultas Kedokteran
Universitas Brawijaya Malang

Sehubungan dengan waktu unggah laporan kemajuan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sumber dana PNBP FKUB tahun anggaran 2021 dan persyaratan proses pencairan dana 30%, bersama ini kami informasikan untuk mengunggah laporan kemajuan di https://sipp.ub.ac.id mulai tanggal 29 September – 8 Oktober 2021 dan panduan sebagaimana terlampir. Ketentuan unggah Laporan Kemajuan dan Laporan Keuangan sebagai berikut :
(1) Lembar pengesahan laporan kemajuan dan unggah lembar pengesahan laporan kemajuan wajib sudah ada tanda tangan Dekan FKUB dan ketua peneliti;
(2) Hardcopy warna tiap skema sesuai panduan awal dan tidak perlu diserahkan ke BPPM, diarsipkan oleh peneliti/pelaksana, BPPM menerima unggah laporan yang sudah lengkap sesuai poin no 1, 3, 4 sebagai dasar validasi oleh BPPM. Bila belum unggah laporan kemajuan secara lengkap sesuai waktu yang ditentukan (8 Oktober 2021 jam 23.59), dana 30% tidak bisa dicairkan secara tepat waktu bersamaan dengan peneliti/pelaksana yang lain, selanjutnya apabila ada keterlambatan pengumpulan melebihi batas waktu tutup buku maka sisa dana 30% tidak bisa dicairkan dan akan dikembalikan ke Kas Negara sesuai ketentuan yang berlaku;
(3) Laporan penggunaan anggaran 70% sudah termasuk pajak;
(4) Tanda tangan Berita Acara hasil penelitian/pelaksanaan ditandatangani dan diupload secara lengkap sebagai salah satu persyaratan pencairan 30%.
Terkait dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, berikut kami cantumkan jadwal pendampingan bagi ketua peneliti dan pelaksana :
a. 1 Oktober 2021 , jam 09.00 WIB secara daring via zoom online (undangan menyusul) : pendampingan dan monev pertama dengan target laporan singkat kemajuan penelitian/pengabdian kepada masyarakat.
b. 8 Oktober 2021: batas akhir unggah laporan kemajuan dan laporan keuangan pada http://sipp.ub.ac.id
c. 22 Oktober 2021: pendampingan proses kegiatan penelitian/pengabdian kepada masyarakat.
d. 22-30 Oktober 2021: unggah laporan akhir penelitian/pengabdian kepada masyarakat sesuai buku pedoman.
Demikian pemberitahuan kami atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

a.n Ketua BPPM FKUB
Sekretariat

Pedoman Penelitian dan Penmas PNBP FK 2021