Informasi perpanjangan batas waktu penerimaan proposal pengabdian masyarakat program hibah FKUB 2018

Bersama ini kami informasikan pada segenap staf dosen/ pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya bahwa penerimaan proposal pengabdian masyarakat sumber PNBP TA.2018 diperpanjang hingga tanggal 20 April 2018. Persyaratan pengajuan proposal sebagai berikut :

  1. Pengusul merupakan staf dosen FKUB.
  2. Ketua pelaksana kegiatan adalah dosen pada program studi tersebut  yang aktif (tidak sedang tugas belajar), tidak memiliki tanggungan laporan kegiatan pengabdian masyarakat pada tahun sebelumnya dan memiliki nidn.
  3. Anggota pelaksana berjumlah minimal 5 orang untuk program jangka panjang dan minimal 2 orang untuk program jangka pendek.
  4. Melibatkan minimal 2 orang mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat (tidak terhitung sebagai anggota).
  5. Proposal  pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan tema pohon pengabdian kepada masyarakat yang meliputi:
    1.  Dokter Keluarga
    2. Aplikasi Penelitian
    3. Usaha Kesehatan Sekolah
    4. Teknologi Kesehatan
    5. Program Daerah  Binaan
    6. Disaster and Emergency Management.
  6.  Skema anggaran pengabdian kepada masyarakat tahun 2018, dibagi menjadi 2 yaitu :
    1. Kegiatan penmas jangka pendek maksimal Rp.5.000.000/kegiatan
    2. Kegiatan penmas jangka panjang maksimal Rp.15.000.000/kegiatan

 Proposal dijilid langsung warna ORANGE sebanyak 2 eksemplar diserahkan ke Sekretariat BPPM FKUB (Gedung. Garaha Medika lt.1). Ketentuan dan Format penulisan  proposal  pengabdian masyarakat terlampir. Mohon informasi dapat disebarluaskan di lingkungan Saudara/i. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Format proposal penmas 2018