Penerimaan Proposal Program Pengabdian Masyarakat Hibah Kompetitif Sumber PNBP FK TA.2020

Bersama ini kami informasikan bahwa Badan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BPPM) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang telah membuka pendaftaran bagi Dosen untuk mengajukan dana bantuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (penmas) TA.2020. Persyaratan pengajuan proposal sebagai berikut :

  1. Pengusul merupakan staf dosen FKUB dan memiliki NIDN/ NIDK.
  2. Ketua pelaksana kegiatan adalah dosen pada program studi tersebut yang aktif (tidak sedang tugas belajar), tidak memiliki tanggungan laporan kegiatan pengabdian masyarakat pada tahun sebelumnya.
  3. Anggota pelaksana berjumlah minimal 5 orang untuk program jangka panjang.
  4. Wajib melibatkan mahasiswa minimal 4 orang dalam kegiatan pengabdian masyarakat (tidak terhitung sebagai anggota).
  5. Proposal  pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan tema pohon pengabdian kepada masyarakat yang meliputi: Dokter Keluarga, Aplikasi Penelitian, Usaha Kesehatan Sekolah, Teknologi Kesehatan, Program Daerah Binaan dan Disaster and Emergency Management.
  6. Skema anggaran pengabdian kepada masyarakat tahun 2020, dibagi menjadi 2 yaitu :
    1. Kegiatan penmas jangka panjang maksimal Rp.15.000.000/proposal. Kegiatan dilakukan minimal 4x kegiatan berkelanjutan.
    2. Kegiatan penmas terpadu maksimal Rp.30.000.000/proposal. Kegiatan ini melibatkan minimal 2 program studi, pengajuan dana maksimal Rp.30.000.000/proposal, ketua pengusul wajib memiliki NIDN, anggota sejumlah 6-8 orang, wajib melibatkan mahasiswa minimal 4 orang. (mohon dicantumkan keterlibatan/peran mahasiswa dalam kegiatan). Luaran kegiatan ini pengusul wajib  mempublikasikan hasil kegitan dalam bentuk jurnal nasional.

Pengumpulan Proposal selambat-lambatnya tanggal 07 Februari 2020 ke Sekretariat BPPM FKUB (GPP lt.6), proposal diserahkan TIDAK DIJILID dimasukkan ke map plastik warna KUNING, khusus skema penmas terpadu ditandatangani oleh Wakil Dekan II . Format penulisan  proposal pengabdian masyarakat terlampir atau dapat menghubungi sekretariat BPPM via WhatsApp (082233392042/ ext.233). Demikian, mohon informasi dapat disebarluaskan di lingkungan Saudara/i.
Format-proposal-penmas-2020