Berdasarkan hasil rapat oleh tim bidang penelitian BPPM FKUB yang diselenggarakan tanggal 21 Februari 2018 telah disepakati bahwa untuk penerimaan proposal penelitian program hibah FKUB 2018 diperpanjang hingga tanggal 26 Februari 2018, adapun persyaratannya sebagai berikut :
- Pengajuan proposal penelitian sesuai dengan tema pohon penelitian yang meliputi (1) penyakit autoimun; (2) penyakit infeksi; (3) keperawatan; (4) pemanfaatan herbal; (5) pengembangan sel punca; (6) penyakit degeneratif dan penyakit metabolik; (7) reproduksi dan tumbuh kembang; (8) manajemen kesehatan; (9) emergensi serta (10) teknologi kefarmasian.
- Skema anggaran penelitian tahun 2018 meliputi :
- Skema Peneliti Pemula (Rp 10.000.000 – Rp 30.000.000)
- Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Master/Spesialis.
- Anggota maksimal 3 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (mahasiswa min. 2 orang).
- Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal nasional (online terindeks).
- Peraturan pencairan dana :
- Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.
- Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil
- Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.
- Skema Peneliti Madya (Rp 30.000.000 – Rp 50.000.000)
- Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Master/Spesialis.
- Anggota maksimal 3 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (mahasiswa min. 2 orang).
- Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi/Internasional terindeks.
- Peraturan pencairan dana :
- Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.
- Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil
- Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.
- Skema Peneliti Utama (Rp 50.000.000 – Rp 100.000.000)
- Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Doktor/Sub Spesialis dan merupakan dosen pengampu di Pendidikan Dokter serta mempunyai track record (perolehan dana penelitian, publikasi dan penelitian).
- Anggota maksimal 6 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (wajib melibatkan mahasiswa 4 orang)
- Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi (memiliki IF, peringkat/mutu jurnal yang menerbitkan artikel ilmiah (terindeks Scopus atau Thomson Reuters) dan terdaftar dalam lembaga pemeringkat jurnal dunia (SCIMAGO)
- Peraturan pencairan dana :
- Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.
- Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil
- Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.
Proposal dijilid langsung warna BIRU MUDA (skema pemula), HIJAU MUDA (skema madya) dan MERAH MUDA (skema utama) sesuai format yang telah ditentukan sebanyak 3 eksemplar dengan format terlampir. Proposal diserahkan di Sekretariat BPPM FKUB (Gedung. Graha Medika lt.1) dan soft file mohon diemail ke bppm.fkub@ub.ac.id, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat BPPM (082228484886).