Bersama ini kami informasikan bahwa BPPM membuka pendaftaran bagi dosen/ peneliti untuk mengajukan proposal penelitian program hibah kompetitif sumber PNBP Tahun 2018, adapun persyaratannya sebagai berikut :
- Pengajuan proposal penelitian sesuai dengan tema pohon penelitian yang meliputi (1) penyakit autoimun; (2) penyakit infeksi; (3) keperawatan; (4) pemanfaatan herbal; (5) pengembangan sel punca; (6) penyakit degeneratif dan penyakit metabolik; (7) reproduksi dan tumbuh kembang; (8) manajemen kesehatan; (9) emergensi serta (10) teknologi kefarmasian.
- Skema anggaran penelitian tahun 2018 meliputi :
- Skema Peneliti Pemula (Rp 10.000.000 – Rp 30.000.000)
- Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Master/Spesialis.
- Anggota maksimal 3 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (mahasiswa min. 2 orang).
- Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal nasional (online terindeks).
- Peraturan pencairan dana :
· Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.
· Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil
· Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.
- Skema Peneliti Madya (Rp 30.000.000 – Rp 50.000.000)
- Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Master/Spesialis.
- Anggota maksimal 3 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (mahasiswa min. 2 orang).
- Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi/Internasional terindeks.
- Peraturan pencairan dana :
· Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.
· Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil
· Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.
- Skema Peneliti Utama (Rp 50.000.000 – Rp 100.000.000)
- Pengusul adalah staf dosen bergelar minimal Doktor/Sub Spesialis dan merupakan dosen pengampu di Pendidikan Dokter serta mempunyai track record (perolehan dana penelitian, publikasi dan penelitian).
- Anggota maksimal 6 orang, terdiri dari mahasiswa dan atau dosen (wajib melibatkan mahasiswa 4 orang).
- Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi (memiliki IF, peringkat/mutu jurnal yang menerbitkan artikel ilmiah (terindeks Scopus atau Thomson Reuters) dan terdaftar dalam lembaga pemeringkat jurnal dunia (SCIMAGO)
- Peraturan pencairan dana :
· Tahap 1 : pencairan dana sebesar 70% setelah tandatangan kontrak.
· Tahap 2 : pencairan dana sebesar 20% setelah pengumpulan laporan hasil
· Tahap 3 : pencairan dana sebesar 10% setelah bukti accepted diserahkan.
- Proposal dijilid langsung warna BIRU MUDA (skema pemula), HIJAU MUDA (skema madya) dan MERAH MUDA (skema utama) sesuai format yang telah ditentukan sebanyak 3 eksemplar Format terlampir atau menghubungi sekretariat BPPM : 082228484886.
- Proposal diserahkan selambat-lambatnya tanggal 21 Februari 2018 ke Sekretariat BPPM FKUB (Gedung. Graha Medika lt.1) dan Softcopy mohon dikirim via email ke bppm.fkub@ub.ac.id.