Bersama ini kami informasikan bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah membuka program Pendanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO 2018) .Pendanaan RISPRO adalah program pendanaan riset baik kompetitif maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk/teknologi atau implementasi kebijakan/tata kelola atau publikasi. Khusus untuk Pendanaan RISPRO Kompetitif, diklasifikasikan untuk dua skema riset, yaitu:
- RISPRO Komersial, adalah pendanaan riset yang bersifat kompetisi, memiliki luaran produk/teknologi siap untuk dikomersialisasikan, memiliki mitra fabrikan yang akan mengomersialisasikan hasil riset, dan diharapkan dapat mengantarkan prototipe menjadi produk/teknologi baru yang sesuai standar industri atau memiliki sertifikasi.
- RISPRO Kebijakan atau Tata Kelola adalah pendanaan riset yang bersifat kompetisi, memiliki luaran berupa kebijakan atau model, dan memiliki mitra yang akan mengimplementasikan hasil riset.
Keterangan lebih lanjut dapat langsung klik link berikut https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/dana-riset/riset-inovatif-produktif/