Bersama ini kami informasikan pada segenap staf dosen/ pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya bahwa penerimaan proposal pengabdian masyarakat sumber PNBP TA.2018 diperpanjang hingga tanggal 20 April 2018. Persyaratan pengajuan proposal sebagai berikut :
- Pengusul merupakan staf dosen FKUB.
- Ketua pelaksana kegiatan adalah dosen pada program studi tersebut yang aktif (tidak sedang tugas belajar), tidak memiliki tanggungan laporan kegiatan pengabdian masyarakat pada tahun sebelumnya dan memiliki nidn.
- Anggota pelaksana berjumlah minimal 5 orang untuk program jangka panjang dan minimal 2 orang untuk program jangka pendek.
- Melibatkan minimal 2 orang mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat (tidak terhitung sebagai anggota).
- Proposal pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan tema pohon pengabdian kepada masyarakat yang meliputi:
- Dokter Keluarga
- Aplikasi Penelitian
- Usaha Kesehatan Sekolah
- Teknologi Kesehatan
- Program Daerah Binaan
- Disaster and Emergency Management.
- Skema anggaran pengabdian kepada masyarakat tahun 2018, dibagi menjadi 2 yaitu :
- Kegiatan penmas jangka pendek maksimal Rp.5.000.000/kegiatan
- Kegiatan penmas jangka panjang maksimal Rp.15.000.000/kegiatan
Proposal dijilid langsung warna ORANGE sebanyak 2 eksemplar diserahkan ke Sekretariat BPPM FKUB (Gedung. Garaha Medika lt.1). Ketentuan dan Format penulisan proposal pengabdian masyarakat terlampir. Mohon informasi dapat disebarluaskan di lingkungan Saudara/i. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.