Bersama ini kami informasikan bahwa Badan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BPPM) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang telah membuka pendaftaran proposal bagi Dosen/ Tenaga Pendidik untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat program desa binaan sumber dana PNBP FKUB TA. 2023. Adapun persyaratan pengajuan proposal sebagai berikut :
1. Ketua peneliti/pelaksana adalah dosen ber NIDN/NIDK.
2. Ketua peneliti belum mengajukan proposal pengabdian masyarakat dan Hibah BPPM FKUB tahun 2023
3. Ketua tidak mempunyai tanggungan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sumber dana PNBP Fakultas Kedokteran UB pada tahun sebelumnya.
4. Setiap dosen diperbolehkan menjadi ketua di satu proposal dan anggota di satu proposal atau sebagai anggota maksimal di dua proposal pengabdian masyarakat.
5. Anggota minimal dosen : 3 orang untuk pengabdian masyarakat dan berstatus sebagai dosen tetap FKUB dan diperkenankan melibatkan satu orang dosen di luar FKUB sebagai anggota untuk pengabdian masyarakat (Nama peneliti yang diajukan SK Dekan adalah yang tercantum pada revisi akhir proposal).
6. Dosen Tugas Belajar TIDAK diperkenankan mengajukan proposal Pengabdian masayrakat baik sebagai ketua maupun anggota
7. Wajib melibatkan maksimal 3 mahasiswa dengan ketentuan mahasiswa sesuai dengan program studi ketua pengusul minimal 1 mahasiswa dan boleh melibatkan mahasiswa lintas program studi. Satu mahasiswa hanya boleh terlibat dalam satu proyek penelitian dosen.
8. Kegiatan Pengabdian masyarakat dilakukan di Kabupaten Malang, 8 desa binaan FKUB meliputi :
• Desa : Sidorahayu (Wagir),
• Desa Mendalanwangi (Wagir)
• Majang tengah (Dampit)
• Kelurahan Cepokomulyo (Kepanjen)
• Kelurahan Kepanjen
• Desa Kendalpayak
• Desa Karangduren
• Desa Sepanjang Gondanglegi
9. Proposal TIDAK mendapatkan pendanaan ganda /double founding (disertakan bukti surat pernyataan bermaterai), mengandung unsur plagiasi, ganti judul dan nama anggota tanpa koordinasi dengan BPPM
10. Tema/topik yang diangkat harus sesuai dengan roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di masing-masing departemen/PS.
11. Luaran pengabdian kepada masyarakat: Publikasi pada media massa atau seminar nasional, jurnal nasional, berita pengabdian masyarakat BPPM FKUB (Terdapat bukti integrasi hasil penelitian dengan mata kuliah yang diampu dalam bentuk ppt atau lainnya (RPS, modul, petunjuk praktikum dll) pada laporan akhir pengabdian masyarakat.
12. Dana: maksimal Rp 5.000.000,-
13. Jadwal Pelaksanaan :
Pengusulan proposal : 9-19 Juni 2023
Evaluasi Proposal : 20 Juni 2023
Pengumuman : 22 Juni 2023
Pelaksanaan Kegiatan: Juni – Oktober 2023
Ketentuan dan Format penulisan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat terlampir. Proposal lengkap disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama (Nama Ketua Peneliti_nama skema hibah.pdf), dan diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/ selambat-lambatnya pada tanggal 19 Juni 2023.
Demikian, mohon informasi dapat disebarluaskan di lingkungan Saudara/i. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Template PROPOSAL PENGABDIAN MASYARAKAT DESA BINAAN JUNI 2023
Materi Koordinasi Pengmas Desa Binaan BPPM
Materi Bahan Paparan Data Kesakitan dan Kematian Kabupaten Malang tahun 2023