Senin (14/6/21), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Selenggarakan kegiatan Rawuh Dekan (Raden 2021) secara daring dengan tema “Suar Suara, Sorak Sejahtera: Bersama Salurkan Aspirasi, Demi FKUB Sejahtera “ yang dihadiri oleh Dekan, Segenap Wakil Dekan, Segenap Staf Ahli Dekanat, Presiden, DPM dan Pengurus BEM FKUB.
Pada kegaitan Raden 2021 Kali ini, DPM- FKUB mengangkat topik pembahasan tentang “Persiapan KBM Blended Learning Semester Ganjil TA 2021/2022”, dimana topik ini diusung sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran Rektor UB nomor : 4633/UN110/TU/2021 yang berisi tentang sistem perkuliahan tahun akademik 2021 /2022 dan dalam edaran tersebut terdapat poin yang menyatakan bahwa perkuliahan tahun akademik 2021/2022 akan diselengarakan secara blended learning .
Rawuh Dekan merupakan program kerja dari Komisi Advokasi DPM FKUB sebagai wadah atau sarana untuk menfasilitasi mahasiswa berdiskusi atau melakukan audiensi bersama dekanat dan jajarannya maupun stake holder dalam rangka pembahasaan asopirasi di lingkungan FKUB.
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan asiprasi secara langsung pada pihak Dekanat dan jajarannya, meningkakan kerjasama dan komunikasi mahasiswa FKUB dengan dekanat dan jajarannya, serta bertujuan untuk membina silaturahmi antara mahasiswa FK UB dengan dekanat dan jajarannya dan diharapkan, Dengana danya kegiatan Raden 2021 ini DPM FKUB dapat menjawab segala macam aspirasi mahasiswa FKUB dalam menanhggapi skema kegiatan akademik padasemster ganjil tahun akademik 2021/2022 di FKUB.
Kegiatan ini dilakukan dengan membahas topik persiapan kegiatan akadmik pada semester ganjil tahun akadmik 2021/2022 di FKUB dan membahas tentang pemberitahuan skema kegaitan akademik, persiapan sarana dana prasarana , perencanaan dan penerapan skema blended learning , ketentuan dan kebijakan tentang praktikum/ skill bagi para mahasiswa, kriteria mahasiswa yang dapat mengikuti kegiatan pe,mbelajran secara luring, persiapan dan penerapan protokol kesehatan di FKUB mitigasi apabila ditemukannya sivitas akademika yang mungkin terpapar covid -19dan ketentuan kegiatan kemahasiswaan yang dapat diterapkan secara blended di semester ganjil tahun angkatan 2021/2022. (Humas FKUB)