Strategic Plan and Work
Rumusan sasaran FKUB selain mengacu kepada tujuan FKUB juga mengacu kepada Perjanjian Kinerja (PK) Dekan FKUB dengan Rektor UB yang memuat sasaran yaitu (1)meningkatkan kualitas lulusan Pendidikan Tinggi (SS-1), (2)meningkatkan kualitas dosen Pendidikan tinggi (SS- 2), (3)meningkatkan kualitas kurikulum dan pembelajaran (SS-3), dan (4)meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi. Berdasarkan hal tersebut maka sasaran dan Indikator Kinerja Sasaran UB adalah sebagai berikut:
SASARAN
Sasaran 1:Meningkatnya kualitas lulusan berbasis merdeka belajar kampus merdeka (S1 PK)
Sasaran 2:
Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran yang inovatif dan adaptif (S3 PK)
Sasaran 3:
Meningkatnya kualitas sumber daya manusia untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (S2 PK)
Sasaran 4 :
Terwujudnya tata kelola yang berkualitas (S4 PK)
INDIKATOR KINERJA SASARAN
- 1.1 Persentase lulusan yang langsung bekerja (IKU 1)
- 1.2 Persentase lulusan dengan pengalaman setidaknya 1 (satu) semester di luar kampus (IKU 2)
- 1.3 Persentase mahasiswa S1 yang menghabiskan sampai 20 SKS di luar program studi (IKU2)
- 1.4 Indeks Pembangunan Karakter Mahasiswa
- 2.1. Persentase Dosen Berkegiatan di Luar Kampus (IKU 3)
- 2.2. Persentase Dosen Praktisi Mengajar di Dalam Kampus (IKU4)
- 2.3. Keluaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhasil mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat per jumlah dosen (IKU 5)
- 3.1. Persentase program studi yang melaksanakan kerja sama dengan mitra (IKU 6)
- 3.2. Persentase mata kuliah S1 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kelas kolaboratif (IKU 7)
- 3.3. Persentase program studi terakreditasi/sertifikasi internasional yang diakui oleh pemerintah (IKU 8)
- 4.1 Nilai SAKIP
- 4.2 Nilai Kinerja Anggaran
- 4.3 Satker Predikat ZI-WBBM
- 4.4 Persentase Pendapatan Non APBN yang bersumber dari perolehan di luar UKT