Selasa (3/2), Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) menyelenggarakan Yudisium dan angkat janji kepanteraan klinik bagi 93 mahasiswanya. Kegiatan tersebut dihadiri Dekan yang didampingi oleh Direktur RSSA, Pembantu Dekan III, KPS dan SPS serta para dosen dan staf admin dilingkungan Prodi Ilmu Keperawatan.
Mereka yang diyudisium kali ini adalah para mahasiswa yang berasal dari beberapa angkatan antara lain: 2007 sebanyak 1 orang, 2008 sebanyak 4 orang, dan 2012 sebanyak 81 orang, jelas Prof. Dr. dr. Kusworini, M.Kes, SpPk selaku KPS-PSIK saat menyampaikan laporannya.
dr. Budi Rahayu, MPH selaku Direktur RSSA dalam sambutannya menyampaikan, Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) saat ini sedang mengutamakan keselamatan dan pelayanan kesehatan yang baik. Saudara selama menjalankan profesi klinik di RSSA mempunyai kewajiban menjaga nama baik kampus dan RS pendidikan Utama sebagai tempat untuk belajar dan hal tersebut sesuai dengan janji layanan RSSA dalam menyelamatkan pasien.
Selain itu, saudara perlu membaca dan memahami undang – Undang Keperawatan yang ada dikarenakan dalam UU tersebut terdapat banyak sekali bahan untuk dapat saudara pergunakan dalam proses belajar menjadi seorang perawat yang professional.
Pada kesempatan yang sama Dekan FKUB Dr. dr. Sri Andarini, M.Kes juga berpesan, agar para mahasiswa yang akan menjalankan kepaniteraan klinik dirumah sakit untuk merenungkan janji yang telah diucapkan.
Ada 2 pesan penting yang wajib saudara ketahui antara lain : 1. Berkomunikasilah dengan baik terhadap semua paramedic di rumah sakit antara senior atau rekan sejawat maupun lintas profesi, jalin komunikasi yang baik agar dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan saudara terkoordinir oleh supervisor, 2. Junjunglah Budi pekerti karena hal tersebut sangatlah penting untuk diterapkan baik didalam hal menangani pasien maupun bersikap kepada para senior saudara. (an4nk)