Penilaian kepuasan pelanggan diperoleh dengan menggunakan 3 metode, yaitu pengukuran melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Kepuasan Mahasiswa, dan sistem UB-care. SKM FKUB diselenggarakan secara terintegrasi dengan SKM UB yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. SKM yang disesuaikan dengan peraturan terbaru yaitu PERMENPAN No: 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Begitu juga metode pengolahan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai hasil dari SKM berpedoman pada cara menghitung nilai IKM sesuai PERMENPAN No: 14 tahun 2017 yaitu dihitung dengan menggunakan “nilai rata-rata tertimbang” masing-masing unsur pelayanan. Pelaksanaan survei dilakukan dengan secara online menggunakan google form baik melalui media sosial (Facebook, Instagram, WhatsApp, Mailing list UB). SKM dilaksanakan secara rutin dan berkala dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kualitas layanan di FKUB sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun berikutnya dan seterusnya. Hasil SKM diharapkan dapat digunakan juga untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan. Sasaran SKM pada tahun 2024 ini adalah mahasiswa, dosen, karyawan, alumni dan pihak luar di lingkungan FKUB yang berjumlah 5.242 responden.

Berdasarkan departemen yang dinilai proporsi responden dapat dilihat pada grafik di bawah. Responden yang memberikan penilaian paling banyak untuk Fakultas (40,52%), diikuti Departemen Kedokteran (28,41%), Departemen pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis (11,67%), Departemen Farmasi (10,95%), dan Departemen Kebidanan (8,46%).

Berdasarkan hasil SKM FKUB tahun 2024 diketahui bahwa poin SKM FKUB adalah 3,83. Setelah dilakukan penghitungan dan penilaian, nilai SKM FKUB adalah 95,83 dengan mutu layanan A atau kinerja “sangat baik”. Hal ini patut di apresiasi dan dipertahankan oleh seluruh pimpinan di lingkungan FKUB. Diharapkan kualitas layanan yang sudah sangat baik ini terus dijaga bahkan ditingkatkan ditahun-tahun berikutnya. Poin layanan yang mendapatkan nilai rendah sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih yaitu kewajaran biaya, dengan nilai 3,71. Hasil penilaian layanan FKUB secara lengkap dapat dilihat pada tabel berikut ini:

 Tabel Hasil Penilaian Layanan FKUB tahun 2024

NoUnsur Layanan

Nilai Survei

Per Unsur

Mutu Layanan
1Kesesuaian persyaratan pelayanan3,94A
2Kemudahan prosedur pelayanan3,92A
3Kecepatan pelayanan3,91A
4Kewajaran biaya/tarif layanan3,71A
5Kesesuaian produk layanan dengan hasil yang diberikan3,89A
6Kompetensi atau kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan3,93A
7Perilaku atau sikap petugas dalam pelayanan3,90A
8Kualitas sarana dan prasarana3,77A
9Penanganan pengaduan, saran dan Masukan3,88A

Survei Kepuasan Layanan Pengguna Jasa Kemahasiswaan dilakukan Tim Kemahasiswaan FKUB dibawah supervisi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan dilaksanakan secara rutin. Survei kepuasaan ini satu kali dalam setahun untuk dapat menjadi dasar pembuatan kebijakan di tahun berikutnya. Selain itu, survei ini digunakan untuk memenuhi  kebutuhan data dukung AIM, akreditasi Lembaga mandiri Perguruan tinggi Kesehatan (LAM-PTKES), evaluasi perbaikan layanan FKUB, dan sekaligus merupakan upaya untuk  meningkatkan kualitas pelayanan publik di FKUB. Survei kepuasan layanan pengguna jasa kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) dilaksanakan dengan media online menggunakan Google Form. Jumlah responden pada survei tahun 2023 adalah 597 orang mahasiswa.

Terdapat sembilan aspek layanan jasa kemahasiswaan yang dievaluasi yaitu (1) Layanan pengembangan penalaran,  (2) Layanan pengembangan minat dan bakat,  (3) Layanan pengembangan softskill, (4) Layanan beasiswa, (5) Layanan bimbingan konseling (BK),  (6) Layanan etik,  (7) Layanan kesehatan, (8) Layanan kewirausahaan, dan  (9) Layanan karir (Gambar di bawah ini). Rata-rata nilai dari keseluruhan aspek tersebut adalah B.

Layanan jasa kemahasiswaan yang dievaluasi terdiri dari

  1. Layanan pengembangan penalaran,
  2. Layanan pengembangan minat dan bakat,
  3. Layanan pengembangan softskill,
  4. Layanan beasiswa,
  5. Layanan bimbingan konseling (BK),
  6. Layanan etik,
  7. Layanan kesehatan,
  8. Layanan kewirausahaan, dan
  9. Layanan karir.

Penilaian terhadap kepuasan layanan kemahasiswaan di FKUB secara umum sudah baik (B), namun peningkatan kapasitas di semua bidang layanan masih tetap diperlukan. Data survey yang terkumpul tersebut diatas telah dianalisis dan dibahas bersama dengan mahasiswa (perwakilan Lembaga kemahasiswaan), sub coordinator kemahasiswaan, pimpinan program studi, dan pimpinan fakultas melalui pertemuan yang diselenggarakan beberapa kali melalui media on-line maupun off line dengan menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai berikut:

  • Peningkatan anggaran kemahasiswaan utamanya untuk kegiatan pengembangan penalaran dan kewirausahaan
  • Peningkatan pembinaan minat bakat melalui kegiatan rutin dan bimbingan oleh professional
  • Peningkatan kuantitas beasiswa
  • Penyebarluasan informasi beasiswa, peluang karir melalui media elektronik.
  • Optimalisasi fungsi dosen pembina Lembaga kemahasiswaan untuk mempercepat keluhan selama pelakasanaan kegiatan.

Laporan Survei Kepuasan Layanan Kemahasiswaan