Yudisium dan Pengucapan Janji Sarjana Kedokteran Gigi Angkatan Pertama

foto_gigiyud1Selasa (8/5) bertempat di ruang Auditorium Lantai 6 FKUB, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi, Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) melaksanakan Yudisium Sarjana Kedokteran Gigi bagi calon Dokter Gigi Muda angkatan pertama.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dekan FKUB yang didampingi Pembantu Dekan III FKUB, Wakil Direktur RSSA Malang, Kepala Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Malang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Para dosen serta 58 Mahasiswa Calon Dokter Gigi Muda.

R. Setyohadi, drg. MS selaku Ketua Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dalam
laporannya menyampaikan, sejumlah 40 dari total 58 mahasiswa Calon Sarjana Gigi Muda, Lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan predikat “Cumlaude” dengan peraih IPK tertinggi dengan poin 3,93 dan terendah 3,08.

Ia menuturkan, dari 40 mahasiswa  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Cumlaude tersebut ada 3 mahasiswi yang mampu meraih IPK terbaik.  Ketiga mahasiswi tersebut antara lain: 1). Dianita Hardaningtyas dengan IPK 3, 93. 2). Meilia Aquina Hakim dengan IPK 3, 92 dan 3). Ni Mas Anissa Puji dengan IPK 3, 88.

Menurutnya, hal ini menjadi sebuah prestasi membanggakan bagi Prodi Pendidikan Dokter Gigi FKUB pada khususnya. Karena dari kelulusan tersebut, ke – 58 Calon Sarjana Kedokteran Gigi Muda Angkatan Pertama, berhak menyandang gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.KG).

Sementara itu, Wakil Direktur RSSA Malang, dr. Budi Siswanto, menyampaikan “perlunya melanjutkan pendidikan keprofesian dokter spesialis (dalam hal ini Dokter Gigi), dalam melaksanakan pengabdian ke masyarakat”, ungkapnya.

Disamping itu, Dekan FKUB Dr. dr. Karyono Mintaroem, SpPA menghimbau kepada seluruh Dokter Gigi Muda baru agar dapat  membangun sebuah image dan citra positif terhadap lingkungan kerja khususnya kepada pasien. Sehingga diperlukan suatu  komunikasi yang baik antara dokter dengan pasien didalam instansi atau lembaga yang menaungi.

Selanjutnya, “Keterampilan dalam berkomunikasi dengan pasien agar tidak kehilangan kehormatan sebagai seorang dokter di mata pasien”, pungkas Dekan FKUB Malang. Lanjut beliau, “selain itu, dokter juga harus santun terhadap masyarakat serta bisa mematuhi segala peraturan yang ada di tempat bekerja”. (ist/ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *