Sabtu, (18/2) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK-UB) kembali di tunjuk sebagai salah satu penyelenggara Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) dari 23 penyelanggara UKDI se-Indonesia. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap dua bulan ini di pusatkan di ruang TIK lantai I GPP FKUB dengan jumlah peserta delapan puluh orang. Hadir dalam kesempatan tersebut, Dekan dan Pembantu Dekan I FK-UB.
dr. Harun Al Rasyid, MPH selaku koordinator UKDI center FKUB menjelaskan, Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) ini sudah dilaksanakan enam kali, dengan aturan dan sistem yang masih sama dengan UKDI yang dilaksanakan sebelumnya. UKDI ini berpusat di Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (KBUKDI) di Jakarta dan sistem operasional dan pendaftarannya juga berpusat disana. “ujarnya”.
Selanjutnya, para peserta yang akan mengikuti UKDI ini diperbolehkan memilih salah satu center atau penyelenggara yang berada di daerah masing – masing dan dari setiap center pelaksana telah ditentukan oleh KBUKDI pusat bahwa jumlah kapasitas tidak boleh dibawah 50 peserta, dan apabila melebihi dari batas yang ditentukan maka akan dibagi dalam dua sesi atau disarankan untuk pindah pada center yang lain informasi ini paling lambat diberikan kepada peserta satu minggu sebelum pelaksanaan. “tambahnya”.
Disamping itu, UKDI ini bertujuan untuk standarisasi dokter secara nasional dan diharapkan dokter di Indonesia memiliki tingkat kompetensi standart nasional yang dinilai masih kognitif, sehingga tahun 2013 nanti akan segera dilaksanakan standarisasi yang lebih baik lagi. UKDI sebagai tolak ukur bagaimana kita mencetak lulusan karena semakin banyak lulusan kita yang lolos di ujian UKDI maka kita bisa dianggap sukses dalam menyelenggarakan pendidikan dan mempersiapkan calon dokter yang kompeten dan ini dibuktikan dengan tingkat kelulusan dari mahasiswa peserta didik kita dengan presentase 90 persen. “jelasnya”.
Delapan puluh peserta yang mengikuti UKDI tahap enam ini sebagai berikut: Unmal (1 orang), Univ. Yarsi (1 orang), Unissula (2 orang), UB (17 orang), UMM (11 orang), Unej (31 orang), UWKS (13 orang), Unlam (3 orang), Unsrat (1 orang). (Ang).