Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya merupakan tempat pertama diadakannya pertemuan yang menyepakati berdirinya FIRREC (Forum of Indonesian Reconized Research Ethics Committee) di Indonesia. Dalam menjalankan fungsi dan operasional kelembagaan Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) memerlukan sebuah instrument, yaitu Standard Operasional Procedure (SOP) atau sebuah pedoman operasional baku untuk menjadi acuan KEPK dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya.
Hal tersebut merupakan dasar dari berkumpulnya para pengelola dan Anggota FIRREC Indonesia untuk melaksanakan serangkaian Rapat Anggaran Rumah Tangga (ART) FIRREC dan Peningkatan Kapasitas KEPK yang dilaksanakan pada Jum’at, (21/7/23) lalu di Ruang Auditorium, Gedung Pusat Pembelajaran (GPP lantai 6) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Ketua pelaksana kegiayan ini yang juga merupakan Sekretaris KEPK FKUB Dr. Diadjeng Setya Wardani, S.Si.T., M.Kes, menyampaikan bahwa “agenda rapat FIRREC rutin dilaksanakan bergantian setiap tahunnya. Untuk agenda pertemuan saat ini adalah untuk mendapatkan kesepakatan terkait dengan anggaran yang ada dan laporan pertanggungjawaban yang telah dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan FIRREC selama satu tahun ini”. Untuk rapat FIRREC tahun 2024 akan dilaksanakan di FK UNSOED.
Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas, Pengurus, Ketua Umum FIRREC, Sekretaris, dan segenap Anggota yang terdiri dari seluruh pengurus KEPK Fakultas Kedokteran dan Politeknik Kesehatan di Indonesia. Berikut para peserta yang hadir adalah perwakilan dari KEPK FKUB, KEPK FKK-MK UGM, KEPK FKUI, KEPK FK UNPAD, KEPK FK UNHAS, KEPK Poltekes Jakarta II, KEPK FKG UI, KEPK FKM UI, KEPK FK UNSOED, dan KEPK FIKES UB.
Ketua FIRREC Prof. drg. Anton Rahardjo, MSc.PH, Ph.D (FKG UI) dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari segenap pengurus KEPK di FKUB yang telah mempersiapkan segala sesuatunya dan acara ini dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, FKUB adalah tempat lahirnya FIRREC di Indonesia, kegiatan Rapat ART ini dilaksanakan rutin pada tiap tahunnya. Dimana tujuan dari dilaksanakannya Rapat ART ini adalah untuk menyempurnakan ART FIRREC, meningkatkan kapasitas KEPK dalam joint review multy sites dan meningkatkan kapasitas konsultasn independent dalam telaah etik penelitian. Kegiatan hari kedua akan kita lanjutkan dengan melaksanakan workshop Peningkatan Kapasitas KEPK, ungkapnya (An4nk – Humas FKUB).
Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya merupakan tempat pertama diadakannya pertemuan yang menyepakati berdirinya FIRREC (Forum of Indonesian Reconized Research Ethics Committee) di Indonesia. Dalam menjalankan fungsi dan operasional kelembagaan Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) memerlukan sebuah instrument, yaitu Standard Operasional Procedure (SOP) atau sebuah pedoman operasional baku untuk menjadi acuan KEPK dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya.
Hal tersebut merupakan dasar dari berkumpulnya para pengelola dan Anggota FIRREC Indonesia untuk melaksanakan serangkaian Rapat Anggaran Rumah Tangga (ART) FIRREC dan Peningkatan Kapasitas KEPK yang dilaksanakan pada Jum’at, (21/7/23) lalu di Ruang Auditorium, Gedung Pusat Pembelajaran (GPP lantai 6) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Ketua pelaksana kegiayan ini yang juga merupakan Sekretaris KEPK FKUB Dr. Diadjeng Setya Wardani, S.Si.T., M.Kes, menyampaikan bahwa “agenda rapat FIRREC rutin dilaksanakan bergantian setiap tahunnya. Untuk agenda pertemuan saat ini adalah untuk mendapatkan kesepakatan terkait dengan anggaran yang ada dan laporan pertanggungjawaban yang telah dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan FIRREC selama satu tahun ini”. Untuk rapat FIRREC tahun 2024 akan dilaksanakan di FK UNSOED.
Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas, Pengurus, Ketua Umum FIRREC, Sekretaris, dan segenap Anggota yang terdiri dari seluruh pengurus KEPK Fakultas Kedokteran dan Politeknik Kesehatan di Indonesia. Berikut para peserta yang hadir adalah perwakilan dari KEPK FKUB, KEPK FKK-MK UGM, KEPK FKUI, KEPK FK UNPAD, KEPK FK UNHAS, KEPK Poltekes Jakarta II, KEPK FKG UI, KEPK FKM UI, KEPK FK UNSOED, dan KEPK FIKES UB.
Ketua FIRREC Prof. drg. Anton Rahardjo, MSc.PH, Ph.D (FKG UI) dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari segenap pengurus KEPK di FKUB yang telah mempersiapkan segala sesuatunya dan acara ini dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, FKUB adalah tempat lahirnya FIRREC di Indonesia, kegiatan Rapat ART ini dilaksanakan rutin pada tiap tahunnya. Dimana tujuan dari dilaksanakannya Rapat ART ini adalah untuk menyempurnakan ART FIRREC, meningkatkan kapasitas KEPK dalam joint review multy sites dan meningkatkan kapasitas konsultasn independent dalam telaah etik penelitian. Kegiatan hari kedua akan kita lanjutkan dengan melaksanakan workshop Peningkatan Kapasitas KEPK, ungkapnya (An4nk – Humas FKUB).