Pemilihan Kajur, Sekjur, dan KPS Pendidikan Dokter FKUB

pemilihan kajur sekjur pspd 2016Program Studi Pendidikan Dokter – Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (PSPD – FKUB) pada Jum’at (18/3) menyelenggarakan pemilihan Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan dan Ketua Program Studi Pendidikan Dokter periode 2016 – 2020.

Setelah menjalani proses seleksi administrasi dan pemenuhan persyaratan pencalonan dari bakal calon Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan dan Ketua Program Studi Pendidikan Dokter. Berdasarkan syarat dan petunjuk pelaksanaan pemilihan pejabat tersebut maka diperoleh hasil beberapa nama yang maju sebagai calon Kajur, Sekjur dan KPS yang akan memimpin selama periode 4 tahun kedepan.

Berikut nama – nama bakal calon pejabat di lingkup Prodi Pendidikan Dokter FKUB diantaranya sebagai berikut :  Dr. dr. Masruroh Rahayu, M. Kes (sebagai bakal calon tunggal Ketua Jurusan PD),. dan sebagai bakal calon Ketua Program Studi Pendidikan Dokter ada 2 nama calon yakni dr. Tri Wahju Astuti, M. Kes., Sp. P (K) dan  Dr. dr. Edy Mustofa, Sp. OG (K). Sedangkan bakal calon Sekretaris Jurusan ada 4 nama yaitu dr. Seskoati Prayitnaningsih, Sp. M (K)., Dr. dr. Aswoco Andyk Asmoro, Sp. An., dr. Novi Khila Firani, M. Kes., Sp. PK., dan dr. Agustin Iskandar, M. Kes., Sp. PK,.

Dari jumlah 403 surat suara yang disediakan, jumlah total pemilih yang hadir untuk menyampaikan suara aspirasinya sejumlah 103 orang dengan rincian sebagai berikut: Dr.dr. Masruroh Rahayu, M. Kes calon tunggal Kajur PSPD, Calon KPS 1 dr. Tri Wahju Astuti, M. Kes., Sp. P (K) memperoleh 81 suara,  Calon KPS 2 Dr. dr. Edy Mustofa, Sp. OG (K) memperoleh 21 suara.

Sedangkan calon Sekjur PSPD dr. Seskoati Prayitnaningsih, Sp. M (K) memperoleh sebanyak 30 suara, Dr. dr. Aswoco Andyk Asmoro, Sp. An memperoleh sebanyak 44 suara,  dr. Novi Khila Firani, M. Kes., Sp. PK memperoleh sebanyak 12 suara  dan dr. Agustin Iskandar, M. Kes., Sp. PK memperoleh sebanyak 16 suara.

Dari 103 jumlah total suara yang hadir hanya 1 suara yang di anggap  tidak sah sehingga julah total surat suara yang sah sebanyak 102. (An4nk- Humas FKUB)

Leave a Reply

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Isian wajib ditandai *