Segenap Guru Besar, Pimpinan, Dosen dan Mahasiswa serta Sivitas Akademika Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya pada Selasa sore, 20 Mei 2025 secara kompak hadir dan berkumpul bersama dalam kegiatan Aksi Terbuka “Bersuara Untuk Masa Depan Pendidikan Kedokteran di Indonesia”.
Para Gubes dan Sivitas Akademika FKUB ini hadir secara langsung di Gedung Graha Medika Fakultas kedokteran Universitas Brawijaya guna menyampaikan aspirasi dan sikap dalam menanggapi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai melemahkan dunia pendidikan Kedokteran di Indonesia.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Prof. Dr. dr. Wisnu Barlianto, M.Si., Med., Sp. A (K) menekankan langkah yang dilakukakn para guru besar pada hari ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendorong kemanjuan penddikan kedokteran di tanah air. Menurutnya apa yang kami lakukan saat ini merupakan upaya dan membawa peran penting dalam mendorong kemajuan pendidikan kedokteran di Indonesia.
Dukungan aksi kami pada hari ini juga didukung oleh Ketua Dewa Profesor Universitas Brawijaya Prof. Sukir Maryanto, S.Si., M. Si., Ph.D yang juga turut menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap kritis sivitas akademika FKUB atas kebijakan-kebijakan pemerintah pusat (nasional) yang dirasa belum mengakomodasi kebutuhan ideal pendidikan kedokteran. Sekaligus kami hadir disini untuk mendukung penuh segala bentuk perjuangan pendidikan Kedokteran dan kami mendesak adanya keadilan antara Kementerian Kesehatan RI dan Kemeterian Pendidikan serta mendorong agar suara Sivitas akademika untuk didengar dalam setiap pengambilan kebijakan, tuturnya.
Puncak Aksi Suara Keprihatinan Para Guru Besar dan Segenap Sivitas Akademika FKUB ini diselenggarakan dalam rangka menyikapi berbagai dinamika dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia.
Pada puncaknya acara ini Para Guru Besar Fakultas Kedokteran yang didampingi Jajaran Pimpinan FKUB, Senat Akademik Universitas, Dewan Profesor Universitas Brawijaya, Senat Akademik Fakultas Kedokteran menyampaikan “PERNYATAAN SIKAP GURU BESAR FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEDOKTERAN DI INDONESIA”
Berikut isi dari Pernyataan Sikap Guru Besar FKUB:
Kami, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta menilai bahwa sejumlah kebijakan tersebut berpotensi melemahkan mutu, profesionalisme, serta kemandirian institusi pendidikan kedokteran. Pendidikan kedokteran harus menjaga independensi akademik dan professional dari intervensi berbagai kepentingan.
Sebagai anak bangsa yang peduli terhadap keberlangsungan dan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia, kami menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Menuntut pemulihan fungsi kolegium kedokteran sebagai lembaga independen yang berperan penting dalam menjaga dan menjamin mutu pendidikan kedokteran di Indonesia.
Fungsi ini harus mencakup penetapan standar kompetensi, kurikulum pendidikan, dan sistem evaluasi yang berbasis keilmuan serta profesionalisme, tanpa adanya intervensi kepentingan di luar akademik. 2. Mendesak adanya kemitraan yang sinergis dan sejajar antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kolegium, Rumah Sakit Pendidikan, dan Institusi Pendidikan Kedokteran. Kolaborasi yang sehat ini mutlak diperlukan guna menjaga integritas dan kualitas pendidikan kedokteran dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang bermutu. 3. Menegaskan pentingnya mempertahankan marwah dan kemandirian Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan kedokteran. Otonomi akademik, etika keilmuan, serta independensi hukum dan kebijakan pendidikan harus dijaga dan dihormati sebagai pondasi dari institusi pendidikan yang bermartabat. 4. Mendukung perbaikan tata kelola pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia secara menyeluruh dengan menjunjung tinggi prinsip keilmuan, integritas, transparansi, dan keadilan. Setiap langkah kebijakan yang diambil harus berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan terhadap masyarakat termasuk sivitas akademika dan tenaga kesehatan. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional terhadap keberlangsungan dan kemajuan pendidikan kedokteran di Indonesia. Kami berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi ini secara arif dan bijaksana. (An4nk- Humas FKUB)