Tanggapan Dekan FKUB Atas Surat Ijin Responden (Palsu) yang Beredar di Masyarakat

Menanggapi banyaknya permasalahan yang cukup meresahkan di masyarakat sedang marak terjadi terutama dengan mengatasnamakan  Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) akhir- akhir ini.

Bersama ini Dekan Fakultas Kedokteran Universitas  Brawijaya menerbitkan Surat Pernyataan bahwa, Surat permohonan yang sedang beredar saat ini dengan Nomor surat 012/PERMUN/UN10.7/AK/2019 yang berisi Tentang Surat Permohonan Ijin menjadi Responden (an. Sdri. Ayu Sofia Anggareni dengan NIM. 150307000114 program Studi : Ilmu Psikologi Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya) . Maka Dekan FKUB menyatakan bahwa Surat tersebut adalah tidak benar (PALSU) dan telah diproses sesuai dengan  hukum yang berlaku.

Hal ini dibuktikan dengan Tata Naskah Dinas dalam pembuatan surat tersebut tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas yang berlaku  di Universitas Brawijaya, nama dan status yang bersangkutan dalam surat (palsu) tersebut bukan merupakan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, sedangkan di FKUB sendiri tidak menyelenggarakan  atau tidak ada Program Studi (Prodi) Ilmu Psikologi Kesehatan.

Untuk itu Dekan beserta segenap Sivitas Akademika Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, menghimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan waspada terhadap segala bentuk upaya penipuan dengan mengatasnamakan institusi  kami Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.  Dimana terdapat banyak sekali praktek modus penipuan dan segala bentuk kepentingan yang tidak bertanggungjawab baik yang dilakukan oleh oknum perorangan ataupun golongan yang mengatasnamakan institusi FKUB serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran dan keasliannya.

Segala bentuk informasi dan pertanyaan terkait  Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya yang tepat dan akurat dapat menghubungi kami pada nomer telepon dan ext yang telah tersedia. (An4nk – Humas FKUB)