“Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan kurikulum yang berbasis kompetensi terus kami laksanakan”. Hal tersebut diungkapkan oleh dr. Andi Ansarullah, DAHK saat menyampaikan laporannya dalam kegiatan “Lokakarya Pengembangan Pedoman Akademik Kurikulum Berbasis Kompetensi” yang diselenggarakan oleh HPEQ PHK PKPD-FKUB di Auditorium, GPP pada Rabu (22/1) kemarin.
dr. Andi Ansarullah selaku ketua panitia lokakarya tersebut menambahkan Program HPEQ PHK-PKPD yang sudah dikembangkan selama 3 tahun ini telah dikembangkan dananya melalui program –program atau kegiatan – kegiatan seperti penyusunan kurikulum, perencanaan dan pengembangannya.
Menurutnya, salah satu dari dua kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan adalah penyususnan draft atau rancangan kurikulum dan manajemen akademik bagi pendidikan dokter. Seperti kita ketahui pada tahun 2007 kurang lebih 5 tahun yang lalu pengembangan kurikulum telah dilaksanakan, akan tetapi saat ini kegiatan penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia telah menetapkan peraturannya melalui UU 20 tahun 2012 tentang Pendidikan Kedokteran serta dengan disusunnya Rencana Strategis (Renstra) 2013 – 2018 yang dipergunakan sebagai pedoman pendidikan FKUB akan menjadi strategi pembelajaran dan mempersiapkan anak- anak didik kita dalam menghadapi ujian nasional berupa Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang diikuti dengan OSCE untuk kelulusannya.
Selanjutnya ia menambahkan dalam kegiatan ini kami mengundang seluruh pimpinan dan penanggung jawab prodi meliputi: Dekan, Para Pembantu Dekan, Direktur PHK-PKPD, Kajur dan Sekjur, Kaprodi dan Sekprodi, Bakordik FKUB, Kepala Bagian/Lab, PJMK, Staf administrasi Jurusan dan Perwakilan mahasiswa.
Pada kesempatan yang sama Dekan FKUB Dr. dr. Karyono Mintaroem, SpPA dalam pembukaannya menyampaikan, bahwa saat ini isu yang penting tentang pendidikan kedokteran tertuang dalam UU 20 tahun 2012. Selain itu banyak sekali hal yang harus diperhatikan untuk dapat dijadikan pedoman seperti Renstra FKUB, Proyek PHK-PKPD, serta target kita untuk meningkatkan kualitas lulusan FKUB melalui UKDI dan OSCE.
UKDI yang akan dibarengi dengan pelaksanaan OSCE telah ditetapkan Dikti sebagai Exit Exam bagi seluruh mahasiswa kedokteran di Indonesia dan FK masih mampu masuk dalam 10 besar dengan tingkat kelulusan 90%, ungkap mantan Kajur PD ini.
Saat ini FKUB mempunyai akreditasi A, kami berharap akreditasi fakultas ini tetap dapat dipertahankan. Proyek PHK PKPD pada tahun ini akan segera berakhir, karena kurikulum tidak akan pernah berhenti berkembang sebelum program ini selesai kita akan mempunyai pedoman dan manajemen akademik yang baik. (An4nk)