Pengabdian Masyarakat: Kedokteran Emergensi Berikan Edukasi Penatalaksanaan Pertolongan Pertama Akibat Gigitan Hewan Berbisa pada Warga di 2 Desa di Kecamatan Donomulyo

Desa Banjarejo dan Desa Kedung Salam Kecamatan Donomulyo merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Malang tepatnya di sisi bagian paling selatan. Dengan bentuk topografi yang   terdiri atas bukit-bukit yang berdekatan langsung dengan wilayah pesisir pantai, menjadikan wilayah ini sebagai lokasi yang sangat strategis bagi makhluk hidup untuk berkembang biak, khususnya bagi hewan melata dan berbisa. Oleh sebab itu, melihat topografi lingkungan dan masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai petani dan  selalu mengalami resiko terkena gigitan hewan berbisa khususnya ular, maka masyarakat desa Banjarejo dan Kedungsalam Donomulyo  sudah terbiasa hidup berdampingan dengan hewan tersebut.

 

Dengan keanekaragaman flora dan fauna yang dimiliki di Donomulyo,  menjadikan daerah ini sebagai salah  satu ekosistem yang strategis bagi kelompok hewan berbisa. Salah satu hewan berbisa yang dominan ditemukan hidup didaerah ini adalah ular. Jumlah ular yang paling banyak berkembang termasuk golongan Viperidae dan Elapidae. Berdasarkan data kasus gigitan ular pada tahun 2023 yang datang ke PKM Donomulyo sebanyak 53 kasus, dimana jumlah terbanyak didominasi akibat gigitan ular hijau (trimesaurus sp.) dan didapatkan juga kasus terberat sehingga membutuhkan perawatan lebih lanjut di RSUD Dokter Saiful Anwar Propinsi Jawa Timur.

 

Program Studi Kedokteran Emergensi FKUB memberikan edukasi bagi para warga dan masyarakat tentang Penatalaksanaan Pertolongan Pertama Akibat Gigitan Hewan Berbisa yang dilaksanakan pada Sabtu, (29/5) di Desa Banjarejo dan Desa Kedung Salam, Donomulyo Kabupaten Malang. Menurut penjelasan ketua pelaksana,  dr. Ari Prasetyadjati, Sp.EM, KDM, menyebutkan bahwa pada tahun 2023 di PKM Donomulyo dilaporkan telah terjadi insiden kasus gigitan ular sebanyak 53 kasus, gigitan tawon 3 kasus dan sengatan ubur-ubur 1 kasus. Dari keseluruhan kasus, gigitan ular menjadi dominasi dari semua kasus yang terlapor. Tentunya bisa (venom) ular akan menimbulkan efek yang berakibat fatal apabila tidak segera tertangani dengan baik, ujarnya.  Ia menambahkan, masyarakat harus paham, bahwa akibat gigitan ular dapat menyebabkan beberapa efek gangguan pada korban, diantaranya: pembekuan darah, gangguan sistem pernafasan, sistem saraf, kardiovaskuler, sistem genitoiurin, bahkan tidak jarang dapat menyebabkan kematian secara mendadak.

 

Saat ini yang masih menjadi permasalahan yakni adanya masyarakat yang masih mempercayai dan melakukan penanganan kasus gigitan ular dengan cara penanganan tradisional, seperti menghisap bekas gigitan, memberikan serbuk tradisional pada area bekas gigitan, bahkan sampai meminum darah ular yang telah menggigit manusia tersebut, dimana konon dipercaya sebagai penawar racun/bisa ular. Dan lebih jauh lagi salah satu penanganan yang tidak dibenarkan adalah mengikat bagian tubuh yang digigit dengan kain atau tali secara ketat dengan harapan bisa ular tidak menyebar luas, akan tetapi saat korban sampai di pusat pelayanan kesehatan terdekat justru bagian tubuh yang diikat tadi mengalami kehitaman karena lama tidak mendapat aliran darah sehingga menjadi nekrosis (bagian tubuh menghitam), tegasnya.

 

Oleh karena itu, dengan adanya pendekatan melalui edukasi seperti ini, serta mereka diajak untuk melihat dan melakukan praktek simulasi penanganan awal apabila ada warga yang terkena gigitan hewan berbisa,  diharapkan masyarakat atau warga dapat memahami bagaimana memberikan pertolongan pertama terhadap gigitan hewan berbisa, khususnya ular, dan merubah kebiasaan lama atau menurut mitos yang dilakukan sebelum-sebelumnya.

 

Dalam kegiatan ini juga disampaikan juga sedikit teori tentang jenis-jenis ular berdasarkan marganya dan identifikasi jenis ular berbisa atau tidak berbisa berdasarkan morfologinya, sehingga masyarakat bila menjumpai saat di lapangan atau sedang dalam perjalanan bekerja, dapat lebih waspada dan mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(an4nk- Humas FKUB)