Ketentuan akan kenaikan jabatan Akademik Dosen sampai saat ini masih menjadi permasalahan terlebih lagi dalam masa peralihan, dalam upaya mempermudah dan mempercepat proses Jabatan Akademik di FKUB, Tim Penilaian Angka Kredit (PAK) dan Sub.Bag. Kepegawaian Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) pada Senin, (10/6/24) melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Ketentuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen pada Masa Peralihan” di Auditorium GPP Lantai 6 FKUB yang dilaksanakan secara hybrid.
Ketua Penilai Angka Kredit (PAK) FKUB Prof. Dr. dr. Sri Andarini, M. Kes dalam laporannya menyampaikan bahwa, kami diberi amanah untuk membantu WD2, untuk menyelesaikan SDM dimana masalah kenaikan jabatan dan kepangkatan dosen ini masih tetap menjadi masalah yang belum terselesaikan di FKUB, ungkapnya.
Kami berkeinginan bahwa untuk membuat suatu program yang bisa membantu dan mempercepat proses kenaikan pangkat dan jabatan dari para dosen di lingkungan FKUB. Kami selaku Tim PAK juga mohon kerjasamanya dari Bapak/Ibu dosen sekalian untuk dapat bekerjasama dengan kami untuk membantu mengumpulkan berkas-berkas dan segala kebutuhan yang kami perlukan untuk memproses pangkat dan jabatan, imbuhnya.
Dosen yang pernah menjabat Dekan FKUB Periode 2014 – 2019 ini juga menambahkan, kami dari TIM PAK sudah melaksanakan koordinasi dan evaluasi dalam waktu 2 minggu sekali dan mohon bantuan dari bapak ibu apabila nantinya dimintai berkas-berkas kelengkapan mohon untuk dapat segera menyerahkan kepada kami agar kita bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini, tegasnya.
Sementara itu, Dekan FKUB Dr. dr. Wisnu Barlianto, MSi., Med., Sp.A (K) dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Bapak Ibu seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada beberapa perubahan dalam proses engajuan kenaikan jabatan akademik yang sudah dimulai beberapa waktu yang lalu, dimulai dengan adanya PAK Intergrasi dan juga transisi yang baru sehingga, mau tidak mau kiyta harus bisa melakukan adaptasi dan antisipasi terutama terkaita danya perubahan ini.
Secara factual posisi Jabatan Akademik ini sangat memeprngaruhi posisi institusi terkait akreditasi dan lain sebagainya, oleh karena itu pentingnya jabatan akadmeik ini untuk institusi kita FKUB.
Terutama pada saat ini posisi Guru Besar kita sangat kurang sekali , selain itu Lektor Kepala, kalau Lektor dan Asisten Ahli sudah banyak memenuhi sekarang. Namun kita sangat devisit di Jabatan Guru Besar dan Lektor Kepala dalam ini sudah menjadi tuigas kt bersama bagaimana upaya kita untuk meningkatkan jumlah kekurangan jabatan akademik di FKUB.
Masih ada kesempatan bagi bapak ibu untuk melanjutkan pola jabatan akademik kedepan, nanti akan disampaikan materi dan akan diberikan fasilitas sebanyak 2 sesi dalam pendampingan di bulan Juni ini. Oleh karena itu saya berharap Bapak ibu dapat memanfaatkan pendampingan dari TIM PAK dan mohon agar dapat dipenuhi apa saja berkas yang di perlukan dalam proses peningkatan jabatan akademik ke tingkat Universitas. Karena ini adalah masa transisi maka mohon dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Dalam kegiatan ini disampaikan materi antara lain:
1.Sosialisasi Ketentuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen pada Masa Peralihan oleh Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Sumber Daya FKUB.
- Pandanan Data Sister Oleh Staf Khusus Wakil Dekan Bidang Umum , Keuangan dan Sumberdaya. (An4nk-Humas FKUB).