Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) sebagai Standart Sertifikasi Dokter

Lulusan dokter harus memiliki skill serta  pengetahuan tentang simulate patient sehingga harus ada sebuah standart  sertifikasi melalui Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) . Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Pembantu Dekan I Fakultas Kedokteran (FK)  Universitas Brawijaya Malang.

Fakultas kedokteran (FK) UB, menjadi salah satu diantara sekian Fakultas Kedokteran penyelenggara Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) nasional  yang sudah dimulai pada  tahun 2007 sampai sekarang. Sebanyak 164 peserta uji kompetensi ini berasal  dari beberapa universitas antara lain: UB, UMM, UGM, UNEJ dan UWK yang mengikuti Uji Kompetensi ini terbagi dalam dua sesi, sesi pertama dilaksanakan pada hari sabtu tanggal (12/11/2011) bertempat di Laboratorium TIK Gedung GPP Lantai 1 Fakultas Kedokteran UB.

Pembantu Dekan I FK UB, Dr. dr. Sri Andarini, M. Kes mengatakan, “ Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) ini merupakan program uji kompetensi bagi calon dokter, dimana seluruh dokter harus mengikuti uji kompetensi nasional dalam menangani beberapa kasus. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dokter di Indonesia supaya terstandarisasi ”.

Selanjutnya, karena banyaknya fakultas kedokteran di Indonesia yang notabene banyak kesenjangan dengan yang lama berdiri dengan fakultas kedoteran yang baru serta dengan adanya buku “ Standar Kompetensi Dokter ” dan pengetahuan, skill, stimulate patient ketrampilan dengan uji Objective standart Clinical Explorations (OSCE) maka harus ada uji skill bagi lulusan dokter.

Dalam hal ini tidak seluruhnya fakultas kedokteran yang ada bisa melaksanakan UKDI, karena di beberapa center fakultas kedokteran yang ada di beberapa universitas belum mempunyai jaringan CBT, berbeda dengan di awal dilaksanakannya UKDI ini yaitu dengan memakai Paper Base.

Selain itu, Dr. dr. Rety Ratnawati, M. Sc, menambahkan UKDI dimulai sejak tahun 2007 dengan sistem Paper Base , dan baru diterapkan dengan system CBT atau  Computer Base pada pertengahan tahun 2011 ini. Sebenarnya Uji Kompetensi semacam ini sudah  dilaksanakan puluhan tahun di Amerika. Meski Indonesia tergolong terlambat tetapi standarisasi ini sudah bisa  dikatakan setara dengan standarisasi  Internasional World Medical Educations (IWME)  dan   hal ini dibuktikan dengan tingkat kelulusan 85 – 100 % dari beberapa peserta yang mengikuti UKDI ini. Yang  merupakan penunjang dari program Hight Professional Educations Quality (HPEQ) untuk meningkatkan standarisasi fakultas kedokteran.

Sehingga diharapkan Seluruh dokter di Indonesia terstandarisasi dengan skill, pengetahuan dan ketrampilan yang maksimal. (Ang)

Leave a Reply

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Isian wajib ditandai *