Tugas Gugus Jaminan Mutu Fakultas Kedokteran (berdasarkan Peraturan Rektor No. 68 tahun 2023, Pasal 43):

GJM memiliki tugas:

  1. menjabarkan baku mutu pendidikan ke dalam dokumen-dokumen mutu akademik di Fakultas;
  2. memonitor implementasi penjaminan mutu akademik di Fakultas;
  3. mengevaluasi penjaminan mutu akademik di Fakultas;
  4. menyusun program keja dan indikator kinerja penjaminan mutu akademik internal dan eksternal pada FK, Departemen, dan Program Studi;
  5. mengembangkan dokumen mutu meliputi manual mutu, pedoman, dan prosedur operasional standar serta format baku penjaminan mutu;
  6. melaksanakan program dan menyelenggarakan administrasi penjaminan mutu akademik;
  7. mengoordinasikan pelaksanaan dan/atau analisis serta tindak lanjut hasil survey kepuasan pemangku kepentingan terhadap kepuasan pelayanan dan luaran akademik;
  8. melakukan pengawasan dan evaluasi implementasi sistem penjaminan mutu internal dan eksternal; dan
  9. menyampaikan laporan pelaksanaan penjaminan mutu akademik di Fakultas secara periodik kepada Dekan.

Personil Gugus Jaminan Mutu (berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 506 tahun 2025) periode 2025-2027 :

Ketua (Merangkap Anggota):Dr. dr. Syifa Mustika, Sp.PD, K-GEH.
Sekretaris (Merangkap Anggota):Fatmawati, S.ST, K.Keb.
Anggota  
Unsur Dosen:1. dr. Bayu Lestari, M.BIomed., Ph.D.
2. Dr. dr. Arif Widiatmoko, Sp.KK(K).
Unsur Tenaga Kependidikan:1. Hardini Driya Karunawati, A.Md.
2. Nuraini, S.E
Unsur Mahasiswa:1. Ahmad Zahid Hidayat Koto (Presiden BEM)
2. dr. Shelby Amrus Ernanda, M.Biomed. (Presidium Mahasiswa Program Dokter Spesialis)

 Tim Adhoc Sistem Penjaminan Mutu Internal :

  1. dr. Devita Rahmani Putri, M.Sc.
  2. Diadjeng Setya Wardani, S.Si.T, M.Kes
  3. Nur Aini Retno Hastuti, S.ST, M.Keb
  4. Luthfi Ahmad Muchlashi, S.Farm, M.Farm, Apt
  5. Wino Vrieda Vierlia, Sp.M(K)

Tim Adhoc Sistem Penjaminan Mutu Eksternal :

  1. dr. Viera Wardhani, M.Kes
  2. Eko Arisetijono Marhaendraputro, Sp.S(K)
  3. dr. Debby Shintiya Dewi, Sp.M(K)
  4. Linda Ratna Wati, S.ST, M.Kes
  5. Valentina Yurina, S.Si, M.Si, Apt.