
Kesehatan merupakan faktor yang sangat penting bagi setiap orang dalam menjalani kehidupannya. Bagi mahasiswa faktor kesehatan dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran bahkan dapat menghambat lama studi mahasiswa. Pelayanan kesehatan mahasiswa adalah pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan tindakan pencegahan dan pertolongan untuk mahasiswa selama menempuh studi di FKUB. Seperti Fakultas lain maka layanan kesehatan mahasiswa dilaksanakan terpadu melalui Klinik UB dan pelayanan kesehatan RSUB. Mahasiswa yang memperoleh pelayanan kesehatan tersebut yaitu mahasiswa FKUB yang tercatat sebagai mahasiswa aktif dalam semester berjalan. Pelayanan kesehatan tingkat fakultas melalui Klinik UB dan RSUB diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat Keputusan Rektor UB.
Di kalangan internal FKUB, terdapat organisasi mahasiswa LSO Lakesma yang bergerak di bidang kesehatan yang berkoordinasi dengan dosen pendamping Lakesma dapat mengoptimalkan layanan kesehatan dalam menjalankan salah satu fungsi organisasi yang bergerak di bidang kesehatan dengan memberikan layanan darurat bagi sivitas FKUB yang membutuhkan perawatan segera dan pengobatan sederhana.
Layanan kesehatan dibawah koordinasi bidang kemahasiswaan dan LSO Lakesma difasilitasi dengan Gedung yang memuat ruangan untuk pemeriksaan dan ruang istirahat pasien sederhana dan 1 ruang untuk fasilitas ambulans yang disebut Pre Hospital Care (PHC). Pelayanan kesehatan dilaksanakan pada internal FKUB sepenuhnya dilaksanakan oleh mahasiswa di dalam organisasi LSO Lakesma dibawah supervisi dosen pendamping, melaksanakan tugas sesuai jadwal jaga dan berkewajiban untuk melakukan inventarisasi kebutuhan obat darurat sederhana serta bahan habis pakai yang diperlukan pada situasi emergensi.
Layanan dilakukan secara berjenjang dengan sistem rujukan, yaitu Pre Hospital Care, Klinik UB, serta Rumah Sakit UB. Jika dalam penanganan tersebut dibutuhkan tatalaksana lebih lanjut maka akan dirujuk ke Klinik UB atau RSUB. Tata laksana layanan kesehatan di Klinik UB dan RSUB sesuai dengan standar prosedur operasional terlampir. Disamping layanan kesehatan secara umum, bagi kondisi khusus mahasiswa yang mendapatkan musibah meninggal dunia, maka FKUB membantu memfasilitasi kebutuhan sesuai kewenangan tertentu