Zona Integritas (ZI) merupakan sebuah gelar yang dianugerahkan kepada lembaga pemerintah, termasuk Universitas Brawijaya (UB), yang bertekad untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tujuan dari pembentukan ZI adalah untuk meningkatkan kapasitas dan tanggung jawab organisasi, menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas layanan publik, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pembangunan ZI memerlukan dedikasi yang kuat dari semua jajaran pemimpin dan staf, termasuk dosen dan staf pendidikan. Pembangunan ZI dilakukan dengan fokus pada 6 area, yaitu:

  1. Manajemen perubahan
  2. Penataan tatalaksana
  3. Penataan manajemen SDM
  4. Penguatan akuntabilitas kinerja
  5. Penguatan pengawasan
  6. Peningkatan kualitas pelayanan publik