Sebagai langkah mewujudkan dan menjalankan Undang – undang Pendidikan Dokter, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) dan Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Serta Perwakilan dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam, berkesempatan untuk bertemu dan membicarakan gagasan Pendirian Sub Spesialis (Konsultan) Ilmu penyakit Dalam (IPD) di FKUB/RSSA.
Momen tersebut tertuang dalam kegiatan “Penandatanganan Moment of Understanding (MOU) Penyelenggaraan Persiapan Pendidikan Dokter Sub Spesialis Ilmu Penyakit Dalam (IPD)” yang dilaksanakan pada Kamis (13/7/17) di Ijen Suite Malang.
Dalam pertemuan tersebut hadir Perwakilan dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam yakni Dr. dr. Imam Subekti, SpPD – KEMD menyampaikan, Fakultas Kedokteran sebagai penyelenggara dan pengelola pendidikan, Rumah Sakit sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan sedangkan Kolegium sebagai badan yang membuat modul ajar dan pendidikan secara bersama – sama telah berupaya untuk mewujudkan cita – cita pendidikan nasional dan memcahkan permasalahan kesehatan dimasyarakat.
Kolegium merasa bergembira tegasnya, bahwa ini sebenarnya inisiatif dari Malang ( Ibu Dekan dan Ibu Direktur RSSA) untuk melaksanakan kegiatan MOU ini, hal tersebut merupakan salah satu usaha dari Malang untuk mengemban dan menjalankan amanah UU Dikdok, dimana diselenggarakan pendidikan lanjutan bagi dokter spesialis di Malang.
Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) ini sudah dibuka tentunya akan ada serangan dari para ahli diluar, oleh karena itu dengan kerjasama ini FK sebagai penyelengara pendidikan, Rumah Sakit sebagai tempat pelaksanaan. Maka akan dihasilkan lulusan –lulusan konsultan yang mumpuni dan berdaya saing, tentunya bukan hanya masyarakat Indonesia,tetapi diharapkan juga untuk menyerang pasar dan era perekonomian global.
Pendidikan sub spesialis penting dalam pelayanan tersier untuk memenuhi kebutuhan pendidikan lanjutan bagi Spesialis 1, kalau melihat pada Undang-undang Guru dan Dosen yang menerangkan bahwa pendidikan itu harus diajar setingkat diatasnya, semoga MOU ini akan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan dan untuk melayani masyarakat secara luas.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB), Dr. dr. Sri Andarini, M. Kes, mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kolegium Ilmu Penyakit Dalam, atas inisiasi rencana dan kerjasama pendirian Pendidikan Dokter Sub –Spesialis Ilmu Penyakit Dalam di FKUB – RSSA.
Dimana dalam UU – Dikdok menyatakan bahwa dalam Penyelenggaraan Pendidikan Dokter dan Dokter Spesialis penyelenggaranya adalah Fakultas Kedokteran pada Perguruan Tinggi dan bekerjasama dengan Rumah Sakit Pendidikan dan Wahana pendidikan lainnya, serta melibatkan organisasi profesi kedokteran, terangnya.
Lebih lanjut dr. Andarini menekankan bahwa, Kami akan segera membantu proses perijinan pendirian Prodi Sub Spesialis IPD FKUB – RSSA, dimana nanti perlu adanya SDM yang mumpuni didalamnya. Kami juga mengusulkan nantinya Satu Program Studi Sub Spesialis Ilmu penyakit Dalam tetapi didalamnya banyak cabang dan minat – minatnya. Mengingat akan adanya keterbatasan SDM kita dibidang Sub Spesialis ini , bahwa setelah nanti ada program studi maka nantinya pasti ada evaluasi melalui proses Akreditasi maka pada saat pendirian prodi harus sesuai dengan standart perguruan tinggi secara nasional, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSSA Malang, dr. Restu Kurnia Tjahjani, M.Kes menyampaikan, kami dari RSSA mengucapkan terima kasih bahwa RSSA telah dipercaya melaksanakan pendidikan Sub Spesialis IPD. Tentunya kami masih memiliki banyak kekurangan – kekurangan, salah satunya dimana kami masih banyak menerima pasien BPJS dan terkait dengan minimnya anggaran tersebut, tentunya nanti diharapkan adanya regulasi pada proses pendidikan Sub Spesialis dan pendidikan yang lain.
Kami dari RSSA sangat mendukung penuh pendirian prodi Sub Spesialis di FKUB, kami mohon masukan dari para Guru Besar dan Staf Ilmu Penyakit Dalam FKUB – RSSA semoga nantinya kerjasama ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan guna melayani masyarakat.
Dalam acara tersebut dilaksanakan penandatangan naskah kerjasama antara beberapa pihak yakni Perwakilan Kolegium IPD, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Direktur RSSA dengan disaksikan oleh Wakil Dekan I, jajaran Staf RSSA, Kolegium IPD, Staf IPD FKUB – RSSA dan beberapa undangan lainnya. (An4nk- Humas FKUB)