Senin (13/2), bertempat di ruang sidang senat FKUB. Program Hibah Kompetisi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dokter (PHK-PKPD) di dalam Proyek Health Professional Education Quality Improvement (HPEQ) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) melaksanakan pelatihan “Hak Paten Bagi Penelitian Ilmiah”. Kegiatan yang dihadiri Pembantu Dekan I, Direktur Eksekutif PHK-PKPD serta KPS dan SPS S1,S2,dan S3, Kepala Unit Pengembangan Penelitian (UPP), tim Tugas Akhir S1, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dilingkup FKUB.
Direktur Eksekutif PHK – PKPD, Dr. dr. Setyawati Soeharto, M. Kes. dalam laporannya menjelaskan, “kegiatan pelatihan ini merupakan upaya yang berkaitan langsung dengan penelitian dan diharapkan bisa mereview semua penelitian yang masuk melalui UPP, sehingga semua yang berkaitan diharapkan mampu berperan serta dalam mengevaluasi ataupun menilai penelitian yang masuk baik penelitian dari UPP ataupun penelitian dari Tugas Akhir mahasiswa S1, S2 dan S3. Setelah adanya pelatihan ini kedepan kita bisa segera mendaftarkan penelitian –penelitian tersebut untuk mendapat dan meningkatkan jumlah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)”. “tegasnya”.
Pembantu Dekan I FKUB, Dr. dr. Sri Andarini, M. Kes dalam sambutannya mengatakan, kita tahu bahwa Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan suatu hal yang penting untuk pemeringkatan perguruan tinggi tahun depan akan di akreditasi Program Studi Pendidikan Dokter dan Keperawatan sehingga perolehan HAKI akan menambah point akreditasi kedepan. “Selama lima tahun terakhir ini jumlah penelitian kita yang terdaftar oleh HaKI hanya satu. Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya pelatihan ini kita bisa meningkatkan hak paten melalui Unit Pengembangan Penelitian (UPP) yang berfungsi sebagai muara atau tempat masuknya penelitian untuk bisa dipatenkan.”pesannya”.
Prof. dr. drh. Aulanni’am, DES dalam presentasinya memaparkan, peran mahasiswa dalam bidang penelitian bisa menjadi paying kita untuk melakukan kegiatan penelitian sehingga menemukan budaya inovatif dan intelektif. Dari sudut pandang Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) tentang kualitas pendidikan tinggi: pendidikan tinggi yang mampu memenuhi minat mahasiswa yaitu, mampu mengembangkan potensi intelektual mahasiswa sehingga menjadi warganegara yang bertanggungjawab dan mampu berkontribusi kepada daya saing bangsa.”ujarnya”.
Selanjutnya, guru besar Biologi ini menjelaskan, untuk meningkatkan kemampuan bangsa perlu mengambangkan keunggulan teknologi yang kompetetif dan kreatifitas (diantaranya) berbasis pada HaKI, dengan berkembangnya sistem HKI beserta penerapannya diharapkan akan berkembang pula SDM terutama terciptanya budaya inovatif dan inventif. Kinerja perguruan tinggi ditentukan oleh: jumlah HaKI yang dihasilkan, Jumlah publikasi ilmiah, jumlah teknologi tepat guna dan jumlah buku ajar tentunya hasil penelitian itu sesuai dengan Haki, maka masuk paten tidak masuk jurnal, dan masuk buku ajar. “jelasnya”.(Ang)